- Jumat, 30 Juli 2021
Gubernur Ingatkan Penggunaan Dana Covid-19, Perlu Pendampingan BPKP, Kejaksaan, Inspektorat

Agam (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan pemerintah daerah untuk meminta "advice" atau pendampingan dari BPKP dalam hal penggunaan dana untuk penanggulangan Covid-19.
"Kebutuhan dana untuk penanggulangan Covid-19 ini sangat tinggi tetapi tetap diperlukan langkah-langkah untuk mempersiapkan pertanggungjawabannya. Salah satunya dengan pendampingan dari BPKP," katanya saat mengunjungi RSUD Lubuk Basung guna melihat kesiapan RS dalam penanganan pasien Covid-19, Jumat (30/7/2021).
Selain pendampingan dari BPKP ia juga meminta pemerintah daerah untuk meminta saran dari Kejaksaan setempat agar nanti tidak terjadi kesalahan administrasi yang berujung pada persoalan hukum. "Inspektorat juga harus terus memainkan perannya untuk menjaga agar tidak terjadi kesalahan dalam penganggaran dana penanggulangan Covid-19," ujarnya.
Lebih jauh Gubernur mengatakan peran media massa juga bisa sangat vital dalam hal penanggulangan penyebaran Covid-19.
Ia bercermin dari pengalaman mahasiswa Indonesia di Wuhan China. Di sana media memberitakan hal-hal yang positif sehingga mampu memberikan semacam terapi kepada masyarakat dan pasien sehingga tidak muncul kecemasan yang bisa menurunkan imun.
Gubernur tidak lupa pula memberikan semangat dan dorongan moral bagi tenaga kesehatan yang bekerja siang malam untuk menangani pasien Covid-19.
Sementara itu Dirut RSUD Lubuk Basung, Syafrizal Antoni, mengatakan saat ini pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Lubuk Basung sebanyak 46 orang. Sepanjang Juli 2021 tingkat kematian cukup tinggi yaitu 30 orang. Rata-raya yang meninggal lanjut usia (70 tahun ke atas) yang memiliki riwayat sakit bawaan atau sakit yang sudah menahun.
RS itu juga kekurangan tenaga kesehatan. Sebanyak 46 pasien Covid-19 yang dirawat hanya diawasi oleh 10 tenaga kesehatan. Namun dalam waktu dekat pihaknya berencana merekrut 30 orang nakes. Kendala lain kurangnya ruangan yang memiliki ventilator dan kekurangan tempat tidur.
Hadir dalam peninjauan tersebut, anggota DPRD Agam Rinaldi, Sekda Agam Martias Wanto, Kadis Sosial Sumbar Jumaidi, kepala dinas kesehatan Agam dan pejabat di lingkungan Pemkab Agam.
Editor : ranof
Tag :#Penggunaan dana Covid-19#Pendamping#BPKP#Kejaksaan#Inspektorat#RSUD Lubuk Basung#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENUH MAKNA! AGAM LEPAS 527 JEMAAH HAJI, BANK NAGARI JADI MITRA TERPERCAYA
-
KOMITMEN DUKUNG HILIRISASI, PT KAMU TEKEN KERJASAMA DENGAN PLN
-
KEGIATAN CAPACITY BUILDING BIRO ADPIM RESMI DITUTUP, MURSALIM INGATKAN ANGGOTANYA BEKERJA DALAM KESATUAN TIM
-
PLN BUKITTINGGI: JANGAN BERMAIN LAYANG-LAYANG DEKAT JARINGAN LISTRIK
-
BUPATI AGAM SEBUT MTQ WUJUD KECINTAAN TERHADAP AL-QUR’ANUL KARIM
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH