HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 30 Juni 2021

Gubernur : Tujuh Kabupaten/Kota Di Sumbar, Di Zona Kuning. Pananganan Covid-19 Di Sumbar Sudah Baik

Guernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo.
Guernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo.

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat benar melakukan pembatasan perjalanan dinas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Daerah berpergian keluar daerah yang status perkembangan Covid-19 hitam dan zona merah.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi di sela-sela kegiatan pertemuan dengan masyarakat pemilik karamba danau Maninjau Agam di Gubernuran, Selasa (26/9/2021), yang dilansir Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Rabu (30/6).

Gubernur Sumbar, mengatakan, pembatasan ini dilakukan guna mengurangi resiko penyebaran wabah pandemi Covid-19 di Sumbar. "Kita bersyukur saat ini ada 7 daerah di Sumbar yang telah kembali dalam status kuning yang awalnya berstatus oranye. Ini menandakan penanganan Covid-19 sudah semakin baik," ujarnya.

Mahyeldi juga menyampaikan, pemprov terus menerus mendorong masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksin guna meningkatkan imun tubuh masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19. "Tadi juga dalam acara peringatan Harganas di Sumbar, kita mengajak setiap keluarga selalu menjalankan prokes, melakukan vaksinasi dan meningkatkan imun tubuh dengan memakan makanan bergizi dan buah-buah setiap hari. Mencegah lebih baik dari pada mengobati," pungkasnya.

Dari portal pemprov Sumbar, dilaporkan tujuk daerah yang berada dalam zona kuning adalah, kota Pariaman, kabupaten Kepulauan Mentawai, Pasaman, Payakumbuh, Sijunjung, Padang Panjang, dan Solok Selatan.


Wartawan : Rilis/Adpim-Sbr
Editor : ranof

Tag :#7 daerah zona kuning di Sumbar#Penanganan covid-19 sudah baik#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com