HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG

  • Senin, 31 Oktober 2022

GMNI Layangkan Protes Keras Atas Tindakan Diskriminasi Di Asrama Unand

cuplikan video viral saat pengelola asrama Unand menggunting pakaian mahasiswi yang dianggap ketat
cuplikan video viral saat pengelola asrama Unand menggunting pakaian mahasiswi yang dianggap ketat

Padang (Minangsatu) - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Andalas layangkan protes keras soal video viral yang memperlihatkan sejumlah mahasiswi asrama Unand dipaksa menggunting pakaiannya karena dianggap ketat.

Dalam surat pernyataan sikap yang dilayangkan GMNI Unand itu, perlakuan tersebut merupakan bagian dari tindakan diskriminasi dan arogansi di dalam dunia pendidikan.

“Proses pendidikan yang bebas dari diskriminasi adalah hak setiap bangsa Indonesia. Segala tindakan-tindakan yang berupaya merusak, mengusik dan merongrong kebebasan dalam proses pendidikan adalah suatu perbuatan tercela, tidak beretika dan tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila,” tulis GMNI Unand dikutip pada Senin, (31/10/2022).

Lebih lanjut, GMNI Unand sangat menyayangkan tindakan pengelola asrama tersebut. Menurutnya, asrama kampus merupakan fasilitas untuk mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP)  yang notabenenya adalah mahasiswa yang dianggap kurang mampu dari segi finansial.

“Tentu membela hak-haknya menjadi kewajiban dari pribadi kita sebagai mahasiswa yang menjunjung tinggi marhaenisme,” tegasnya.

Dalam surat tersebut, Sarga Mulyana selaku ketua umum GMNI Komisariat Unand layangkan tiga pernyataan sikap, yaitu:

1. Mengutuk keras tindakan provokatif pengelola asrama yang berpotensi mencederai kebinekaan di lingkungan kampus Unand.
2. Mengajak anggota dan kader GMNI Unand untuk berperan aktif mengawal kasus ini sampai mendapat keadilan oleh pihak kampus Unand
3. Menghimbau kepada seluruh anggota dan kader GMNI Unand untuk mengangkat isu ini ke media sebagai upaya perlawanan atas penindasan tersebut

“Demikian saya sampaikan, segala bentuk tindak lanjut atas kasus ini, akan disampaikan segera,” tutupnya.(*)


Wartawan : Habil
Editor : Benk123

Tag :#unand

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com