HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Kamis, 18 November 2021
Genjot Target Vaksinasi Covid-19, Bupati Safaruddin Pimpin Apel Gabungan Bersama Wali Nagari
Lima Puluh Kota (Minangsatu) - Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memimpin apel gabungan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, pada Rabu, (17/11/2021), di Halaman Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak
Selain untuk meningkatkan koordinasi dalam Pencegahan penyebaran dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 antar Pemerintah Daerah sampai ke Nagari-nagari bersama TNI/Polri, serta stakeholder terkait, apel ini juga sebagai implementasi Instruksi Gubernur Sumbar No. 6110/Dinkes/2021 tertanggal 9 November 2021, tentang Pekan Ketuk Pintu Vaksinasi Covid 19
Dimana secara serentak, seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar akan menggelar gebyar vaksinasi covid 19 dari tanggal 22-30 November 2021 mendatang di seluruh Nagari serta Kelurahan yang ada.
Untuk itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menghimbau kepada Seluruh Wali Nagari, Wali Jorong serta para kader yang ada di Nagari untuk dapat mendukung serta menggerakan masyarakat dalam mensukseskan vaksinasi covid 19 di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, sesuai dengan cakupan sasaran vaksinasi yaitu sebesar 60 persen sampai Bulan November dan 70 persen di akhir Desember tahun 2021 ini.
"Kami mengharapkan kepada kita bersama untuk melaksanakan kegiatan vaksin secara bersama sama, bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang dan seluruh kader kader yang ada di nagari," ucap Bupati Safaruddin dalam arahannya saat memimpin apel gabungan yang dihadiri oleh unsur forkopimda, kepala OPD, Wali Nagari, ASN dan TNI/Polri serta seluruh stakeholder terkait
Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan kepada seluruh jajarannya, dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat harus berpedoman kepada Instruksi Bupati Nomor 56/Satgas Covid 19/X, dimana masyarakat yang melaksanakan urusan dengan pemerintah harus dapat menunjukan sertifikat vaksin Covid 19 bagi yang telah divaksin maupun yang belum divaksin dengan bantuan Babinsa dan Babinkantibmas, serta memberikan laporan secara tertulis kepada Bupati melalui BKPSDM.
Sementara itu Kapolres Kabupaten 50 Kota, AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K mengatakan bahwa disiplin protokol kesehatan serta langkah percepatan vaksinasi covid 19, diharapkan sebagai langkah purna dalam penanganan covid 19
"Jangan salah terjemahkan, vaksin ini bukan pemerintah yang mewajibkan, tapi bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakatnya untuk menyalamatkan masyarakatnya dari pandemi covid 19. Kita harus laksanakan, karena vaksinasi ini juga telah teruji klinik dan sudah dinyatakan kehalalannya menurut agama,"katanya
Usai apel, Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Kapolres 50 Kota berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota, dr. Tien Septino sebagai apresiasi percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Lima Puluh Kota, serta kepada Bripka, Luana Putri, SH yang telah aktif dalam pemberian saran dan masukan terkait pembentukan rancangan Perda 2021 Kabupaten Lima puluh Kota.
Editor : melatisan
Tag :#Apel Gabungan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUHAMMAD YUNUS TERPILIH SEBAGAI PAW WALI NAGARI SOLOK BIO-BIO
-
1.580 PRODUK UMKM LIMAPULUH KOTA BERLABEL HALAL
-
PEMDA LIMAPULUH KOTA DUKUNG PENUH PENYELESAIAN TERHENTINYA KTP SEJAK 1995
-
MASYARAKAT LIMAPULUH KOTA TERIMA BANTUAN DARI KEMENSOS RI
-
PEMKAB LIMAPULUH KOTA HIBAHKAN RP3,5 MILIAR UNTUK PENGAMANAN PILKADA 2024
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA