HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 1 Desember 2025
Gelar Paripurna, DPRD Kota Payakumbuh Tetapkan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp745,6 Miliar
Gelar Paripurna, DPRD Kota Payakumbuh Tetapkan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp745,6 miliar
Payakumbuh (Minangsatu) – Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja Rp745,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar.
Defisit sebesar Rp95,358 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama yang dilandasi keterbukaan dalam pembahasan anggaran.
Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD, yang menurutnya berlangsung lancar dan kontributif.
"Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini," kata Wako Zulmaeta.
"Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan tanda sehatnya mekanisme demokrasi di daerah.
"Memang selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan. Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah," ujarnya.
Menurutnya, masukan yang disampaikan melalui komisi-komisi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
"Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, semua kita berjiwa besar menerima keputusan tersebut dengan lapang dada," ucapnya.
Sebelumnya, dari hasil penyampaian pendapat akhir fraksi, pembahasan Ranperda APBD dinilai berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.
Ketujuh fraksi di DPRD menyatakan setuju, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.
Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif.
"Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :Paripurna, DPRD Kota Payakumbuh, APBD Tahun 2026
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALI KOTA PAYAKUMBUH BAGIKAN BENDERA MERAH PUTIH GRATIS KEPADA PENGENDARA
-
DPRD PAYAKUMBUH MINTA REALISASI TAMBAHAN TKD RP116,97 MILIAR BERIKAN MANFAAT BAGI MASYARAKAT
-
TRANS PALIKO MASUK TAHAP AKSELERASI, HUBUNGKAN PAYAKUMBUH DAN LIMA PULUH KOTA
-
ZULMAETA LANTIK 17 PEJABAT, MINTA KERJA LEBIH PROFESIONAL
-
PAYAKUMBUH BAKAL TERAPKAN TILANG ELEKTRONIK UNTUK PELANGAR LALU LINTAS
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG