HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 1 Desember 2025
Gelar Paripurna, DPRD Kota Payakumbuh Tetapkan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp745,6 Miliar
Gelar Paripurna, DPRD Kota Payakumbuh Tetapkan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp745,6 miliar
Payakumbuh (Minangsatu) – Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja Rp745,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar.
Defisit sebesar Rp95,358 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama yang dilandasi keterbukaan dalam pembahasan anggaran.
Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD, yang menurutnya berlangsung lancar dan kontributif.
"Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini," kata Wako Zulmaeta.
"Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan tanda sehatnya mekanisme demokrasi di daerah.
"Memang selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan. Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah," ujarnya.
Menurutnya, masukan yang disampaikan melalui komisi-komisi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
"Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, semua kita berjiwa besar menerima keputusan tersebut dengan lapang dada," ucapnya.
Sebelumnya, dari hasil penyampaian pendapat akhir fraksi, pembahasan Ranperda APBD dinilai berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.
Ketujuh fraksi di DPRD menyatakan setuju, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.
Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif.
"Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :Paripurna, DPRD Kota Payakumbuh, APBD Tahun 2026
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH SAMPAIKAN LKPJ 2025 DIDEPAN DPRD
-
ASN PAYAKUMBUH DIMINTA DISIPLIN PASCA LIBUR LEBARAN IDUL FITRI
-
BENTUK POS BANTUAN HUKUM, WALI KOTA PAYAKUMBUH ZULMAETA DAPAT PENGHARGAAN MENTERI HUKUM
-
INI LIMA PRIORITAS UTAMA PEMBANGUNAN DI KOTA PAYAKUMBUH
-
SEKDA RIDA ANANDA: PAYAKUMBUH KOMIT PERKUAT PENGELOLAAN TAMBAHAN TKD UNTUK PENANGANAN BENCANA
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK