HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Jumat, 7 November 2025
Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Solok Setujui APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 1,143 Triliun
Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Solok Setujui APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 1,143 triliun
Arosuka (Minangsatu) - Untuk tahun 2026 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok telah disahkan sebesar Rp 1,143 triliun. Hal tersebut dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 140, 98 Milyar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1 ,002 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat,Kamis (06/11/25) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Muklis, san Anggota serta dihadiri Wakil Bupati Solok Candra, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Undangan lainnya
Kesempatan tersebut Wakil Bupati Candra mengatakan, keberhasilan penyusunan APBD bukan hanya diukur dari angka-angka, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Solok atas kerja sama dan semangat kebersamaan selama proses pembahasan RAPBD ini. Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah,” ujar Candrad.
Dikatakan Candra, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif dan transparan untuk mendukung prioritas pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi nagari.
Sementara Banggar DPRD Kabupaten Solok menyampaikan, Pendapatan Daerah Kabupaten Solok disepakati sebesar Rp 1,143 triliun, dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 140,98 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,002 triliun. Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,143 triliun, setelah dilakukan penyesuaian terhadap pos-pos belanja yang dinilai kurang efisien.
Banggar DPRD menyoroti pentingnya efisiensi dan optimalisasi sumber pendapatan lokal, mengingat tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :#APBD Kabupaten Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI SOLOK AJAK MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA BERPARTISIPASI AKTIF DALAM SENSUS EKONOMI 2026
-
SEKDA MEDISON LANTIK 2 KEPALA DINAS DAN 11 PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUP PEMKAB SOLOK
-
BUKA MUSRENBANG 2027, WABUP CANDRA UNGKAP STRATEGI JITU WUJUDKAN SOLOK MADANI DAN SEJAHTERA
-
BUPATI SOLOK RESMI SERAHKAN LKPD TAHUN 2025 KEPADA BPK RI PERWAKILAN SUMBAR
-
JANGAN SAMPAI TERABAIKAN! BUPATI SOLOK JON FIRMAN PANDU BERI PERINGATAN TEGAS SOAL LAYANAN BPJS KESEHATAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK