HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Jumat, 7 November 2025
Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Solok Setujui APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 1,143 Triliun
Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Solok Setujui APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 1,143 triliun
Arosuka (Minangsatu) - Untuk tahun 2026 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok telah disahkan sebesar Rp 1,143 triliun. Hal tersebut dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 140, 98 Milyar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1 ,002 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat,Kamis (06/11/25) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Muklis, san Anggota serta dihadiri Wakil Bupati Solok Candra, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Undangan lainnya
Kesempatan tersebut Wakil Bupati Candra mengatakan, keberhasilan penyusunan APBD bukan hanya diukur dari angka-angka, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Solok atas kerja sama dan semangat kebersamaan selama proses pembahasan RAPBD ini. Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah,” ujar Candrad.
Dikatakan Candra, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif dan transparan untuk mendukung prioritas pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi nagari.
Sementara Banggar DPRD Kabupaten Solok menyampaikan, Pendapatan Daerah Kabupaten Solok disepakati sebesar Rp 1,143 triliun, dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 140,98 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,002 triliun. Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,143 triliun, setelah dilakukan penyesuaian terhadap pos-pos belanja yang dinilai kurang efisien.
Banggar DPRD menyoroti pentingnya efisiensi dan optimalisasi sumber pendapatan lokal, mengingat tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :#APBD Kabupaten Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERTAMA DIKUNJUNGI PULUHAN WARTAWAN, KEMENTRIAN KOMDIGI RI APRESIASI ATENSI DISKOMINFO KAB SOLOK
-
ORIENTASI LAPANGAN KE JAKARTA LEWAT JALAN DARAT, PULUHAN WARTAWAN SOLOK DILEPAS WABUP CANDRA
-
BUPATI SOLOK SEBUT PERAN MEDIA DALAM MENYUARAKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT SANGAT EFEKTIF
-
PEMKAB SOLOK RAIH PENGHARGAAN TERBAIK 2 TPAKD TINGKAT SUMBAR
-
PEMKAB SOLOK HENTIKAN SEMENTARA OPERASIONAL PENGINAPAN PT. LAKESIDE ALAHAN WISATA
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL