HOME PENDIDIKAN KABUPATEN AGAM

  • Jumat, 13 September 2019

Gandeng Polres Agam, PPMTI Bayua Jadikan Program Pendidikan Penyalahgunaan Narkoba Sebagai Mata Pelajaran Pada Kurikulum Pendisikan

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi tandatangani MoU kerjasama dengan PPMTI Bayua
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi tandatangani MoU kerjasama dengan PPMTI Bayua

Agam (Minangsatu) -Polres Agam melakukan MoU tentang pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan Narkoba dalam kurikulum Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (PPMTI) Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (12/9).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan antara Kapolres Agam AKBP. Ferry Suwandi. SIK didampingi KBO Sat Binmas Polres Agam Iptu. Akhiruddin dengan Pimpinan Ponpes A. Imam Mangkuto. Dihadiri Kapolsek Tanjung Raya Iptu. Durman, Walinagari Bayur, Walijorong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tenaga pengajar serta santri Ponpes. 

Kapolres Agam AKBP. Ferry Suwandi. SIK menyatakan bahwa Narkoba merupakan musuh utama bangsa ini. Dan Negara sekarang sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

"Dengan merusak generasi muda melalui Narkoba merupakan cara bangsa asing maupun kelompok-kelompok yang anti dan menginginkan bangsa ini hancur. Jika generasi mudanya telah rusak, maka bangsa asing dan kelompok tersebut dengan mudahnya menguasai negara," ujarnya. 

Dikesempatan itu, Kapolres menjelaskan aturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang barang haram tersebut. Kapolres juga membuka ruang diskusi seputar permasalahan serta pertanyaan tentang Narkoba pada para santri Ponpes.

Sementara, KBO. Sat Binmas Polres Agam Iptu. Akhiruddin mengatakan, program Polisi mengajar telah berlangsung satu tahun di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta di kawasan Tanjung Raya. Sedangkan penanda tanganan kesepakan program pendidikan tentang bahaya Narkoba di PPMTI Bayur yang baru - baru ini dilaksanakan. "Program pendidikan tentang penyalahgunaan narkoba yang dijadikan salah satu mata pelajaran dan dimasukkan kedalam kurikulum sekolah tersebut merupakan terobosan pihak Polri untuk mengantisipasi bahaya narkoba yang korbannya adalah anak - anak usia sekolah," ujarnya. 

Ia juga berharap, dengan terobosan yang dilakukan ini dapat menjadikan generasi penerus bangsa yang terbebas dari bahaya Narkoba. 

Hal senada disampaikan Pimpinan Ponpes PPMTI mengatakan, program tersebut merupakan program yang sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan sekarang ini. Melihat perkembangan zaman saat ini, Narkoba sudah menjalar pada generasi penerus bangsa. "Sudah sepatutnya kita sebagai orang tua, ninik mamak serta cadiak pandai  untuk mencarikan solusi untuk mengatasi bahaya Narkoba. Kami sangat senang dengan adanya tawaran dari Polres Agam untuk menjadi tenaga pendidik di Ponpes ini dengan materi pelajaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," ulasnya mengakhiri. 


Wartawan : Muhammad Fadillah
Editor : melatisan

Tag :#Polres Agam #PPMTI Bayua

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com