HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 10 Desember 2019

Gandeng Pemkab Agam, BPS Gelar FGD Satu Data Kependudukan

BPS dan Pemkab Agam gelar FGD Satu Data Kependudukan
BPS dan Pemkab Agam gelar FGD Satu Data Kependudukan

Agam (Minangsatu) - Guna mewujudkan satu data kependudukan dengan Combine Method (Metode kombinasi), Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam menggelar Forum Group Discussion (FGD), Selasa (10/12/19) di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung.

Kegiatan yang bertemakan "Peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Sensus Penduduk pertama dengan Combine Method (metode kombinasi)" dibuka oleh Bupati Agam diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Isman Imran. Turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Agam, Evi Junaidi, para camat, OPD terkait di lingkungan Pemkab Agam, serta pegawai di jajaran BPS Agam.

Dikesempatan itu, Kepala BPS Kabupaten Agam, Evi Junaidi mengatakan, FGD satu data kependudukan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kolaborasi dalam penyediaan data kependudukan yang akurasi dan kompilasi kesinambungan data.

Menurutnya, untuk Sensus Penduduk tahun 2020 ini, BPS akan memanfaatkan data registrasi penduduk atau metode kombinasi. Metode ini sebagai jembatan penyempurnaan data kependudukan. “Dalam metode ini mengandalkan sensus mandiri melalui web sebagai moda pendataan,” ulasnya.

Sensus Penduduk 2020 akan diawali dengan sensus online pada Februari sampai 31 Maret 2020. Pada tahap ini, masyarakat diharapkan mengisi formulir elektronik melalui https://sensus.bps.go.id.


Wartawan : Muhammad Fadillah
Editor : melatisan

Tag :#FGD #BPS

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com