HOME EKONOMI KOTA SAWAHLUNTO

  • Rabu, 8 Juli 2026

Gandeng Bank Nagari, Sawahlunto Luncurkan Aplikasi Pembayaran PBB-P2 Nontunai Via QRIS

Peluncuran Aplikasi PakBaya Merintis di Sawahlunto
Peluncuran Aplikasi PakBaya Merintis di Sawahlunto

Sawahlunto, (minangsatu) - Bank Nagari menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Sawahlunto dalam meluncurkan aplikasi "Pakbaya Merintis", sebuah inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara nontunai melalui QRIS. Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari langkah digitalisasi pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan kemudahan pembayaran, memperluas transaksi nontunai, serta mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dikutip dari laman resmi Pemko Sawahlunto, Kamis, (9/07), peluncuran aplikasi tersebut berlangsung bersamaan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2026 yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah kepada perangkat daerah serta pemerintah desa dan kelurahan di Balai Kota Sawahlunto. Kegiatan tersebut menandai dimulainya pemungutan PBB-P2 Tahun 2026 dengan total nilai ketetapan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Jeffry menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu instrumen utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalankan berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat sangat dipengaruhi oleh optimalnya penerimaan pajak daerah. Karena itu, perangkat daerah, pemerintah desa, dan kelurahan diminta aktif mengawal pemungutan PBB-P2 sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sebagai bagian dari penguatan budaya kepatuhan pajak, Pemerintah Kota Sawahlunto turut memberikan penghargaan kepada pemerintah desa, kelurahan, dan wajib pajak yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pembayaran PBB-P2 Tahun 2025. Penghargaan diberikan kepada 6 desa dan 1 kelurahan dengan realisasi pembayaran 100 persen, 4 desa dan 1 kelurahan dengan realisasi di atas 90 persen, serta 6 desa dan 1 kelurahan dengan transaksi pembayaran nontunai terbanyak. Dalam kesempatan ini, Bank Nagari turut menerima penghargaan sebagai wajib pajak tercepat kategori Buku III, bersama Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto (kategori Buku IV) dan PLN UBP Ombilin (kategori Buku V).

Wakil Wali Kota berharap apresiasi tersebut menjadi pemicu peningkatan kepatuhan pajak, mendorong percepatan transformasi layanan digital, termasuk melalui kolaborasi dengan Bank Nagari, serta memperkuat partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam membiayai pembangunan Kota Sawahlunto.


Wartawan : ing
Editor : boing

Tag :Bank Nagari, QRIS, PakBaya, Sawahlunto, Pajak

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com