HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Rabu, 17 Juni 2026

Fraksi GKIS Soroti Rp 47 Miliar Anggaran Tak Terserap, Minta Pemko Sawahlunto Tingkatkan Efektivitas Belanja

Hendri Elvin ( Partai Keadilan Sejahtera)
Hendri Elvin ( Partai Keadilan Sejahtera)

Fraksi GKIS Soroti Rp 47 Miliar Anggaran Tak Terserap, Minta Pemko Sawahlunto Tingkatkan Efektivitas Belanja

Sawahlunto (Minangsatu)
Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera (GKIS) DPRD Kota Sawahlunto menyoroti masih tingginya anggaran yang belum terserap dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi GKIS, Hendri Elvin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi GKIS mengapresiasi realisasi belanja daerah yang mencapai 92,28 persen atau sebesar Rp562,94 miliar dari total anggaran Rp610,02 miliar. Namun demikian, capaian tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurut Hendri Elvin, realisasi belanja yang belum mencapai 100 persen dapat mencerminkan adanya efisiensi dan kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga dapat mengindikasikan masih adanya perencanaan yang kurang matang, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, maupun kendala teknis di lapangan.

“Setiap rupiah anggaran yang tidak terserap sesungguhnya merupakan program pembangunan yang belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Hendri Elvin di hadapan peserta rapat paripurna.

Fraksi GKIS secara khusus menyoroti sisa anggaran yang belum terserap mencapai sekitar Rp47 miliar. Angka tersebut dinilai cukup signifikan sehingga perlu dijelaskan secara rinci oleh Pemerintah Kota Sawahlunto.

Fraksi meminta pemerintah memaparkan program-program apa saja yang tidak terlaksana, faktor penyebab rendahnya penyerapan anggaran, serta dampaknya terhadap pencapaian target pembangunan daerah.

Selain itu, GKIS juga menyoroti rendahnya realisasi belanja barang dan jasa yang hanya mencapai 88,84 persen. Fraksi menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari efektivitas perencanaan kegiatan, proses pengadaan barang dan jasa, hingga kinerja pelaksanaan program pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Belanja barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik. Karena itu efektivitas perencanaan dan pelaksanaannya perlu menjadi perhatian agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Hendri.

Sorotan lainnya diberikan terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1,97 miliar yang tidak terealisasi sama sekali sepanjang tahun anggaran 2025. Meski memahami tidak adanya kondisi darurat yang membutuhkan penggunaan anggaran tersebut, Fraksi GKIS meminta pemerintah daerah menjelaskan apakah besaran alokasi yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan riil dan tingkat risiko bencana yang ada di Kota Sawahlunto.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi GKIS menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tidak hanya berfokus pada besaran realisasi anggaran, tetapi juga pada sejauh mana anggaran tersebut mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pandangan tersebut, Fraksi GKIS berharap Pemerintah Kota Sawahlunto dapat meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, serta mengoptimalkan penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Kota Sawahlunto.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :Fraksi GKIS, Soroti Rp 47 Miliar ,Anggaran Tak Terserap, Minta Pemko Sawahlunto, Tingkatkan, Efektivitas Belanja

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com