HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Jumat, 9 Desember 2022
FKS Dan DKK Bukittinggi “Kejar” Informasi Indikator Kota Sehat

Bukittinggi (Minangsatu) - Dinas Kesehatan Kota bersama Forum Kota Sehat Bukittinggi, perkuat informasi terkait tatanan dan indikator kota sehat ke Kementrian Kesehatan, Jumat (09/12/2022). Hal tersebut diupayakan untuk memaksimalkan persiapan dalam penilaian kota sehat 2023 mendatang
Ketika dihubungi salah seorang rombongan M
Taufik menjelaskan, Ketua FKS Bukittinggi, Ny. Fiona Erman Safar, melalui Wakil Ketua Ali Rahman, menjelaskan, tahun 2023 mendatang merupakan tahun penilaian untuk kota sehat. Ada pembaruan informasi tatanan dan juga indikator kota sehat yang telah ditetapkan Kemenkes.
“Untuk itu, kita coba jemput langsung informasi itu, agar lebih jelas dan kita bisa koordinasikan secara maksimal nantinya dengan tim pembina. Tahun 2019 lalu kita Bukittinggi telah meraih Swasti Sabar Wistara, 2021 karena pandemi, kita juga tidak dilakukan penilaian dna 2023 ini, kita targetkan kembali untuk dapat meraih penghargaan tertinggi dalam penilaian kota sehat itu,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, melalui Kabid Kesmas-P2P, drg. Sanora Yuder, menyampaikan, DKK sebagai salah satu pembina Kota Sehat tentunya juga harus aktif dalam pelaksanaan program kota sehat. Bagaimana indikator yang ditentukan dapat dibahas bersama oleh tim pembina dan direalisasikan di tengah masyarakat.
“Program Kota Sehat ini, menjadi upaya bagaimana menciptakan masyarakat dan lingkungan yang bersih, sehat, aman dan nyaman. Tentunya ada pembaruan pembaharuan tatanan dan indikator dari Kementrian Kesehatan yang harus kita pelajari bersama. Utamanya bagaimana indikator indikator itu bisa diterapkan di tengah masyarakat, sehingga secara otomatis nantinya penghargaan bisa kita dapatkan,” ungkap drg. Nora.
Ketua Tim Kerja Penyehatan Udara, Tanah dan Kawasan, Direktorat Penyehatan Lingkungan, Dra. Cucu Cakrawati Kosim, M. Kes, menyampaikan, untuk tahun 2023, Kemenkes telah tetapkan 9 tatanan yang akan jadi penilaian. Ada format laporan yang harus diisi kabupaten kota dan dikirim ke provinsi.
“SK tim pembina dan forum, rencana kerja tim pembina dan forum, ini yang harus dilengkap pertama. Dalam penyelenggaraan sesuai renstra terbaru, kabupaten kota sehat harus menjalankan sembilan tatanan, lalu apakah kabupaten kota itu dapat Wiwerda, Padapa atau Wistara, ditentukan dengan hasil penilaian setiap indikator dari 9 tatanan itu. Namun, sebelum verifikasi, kami harapkan agar setiap kabupaten kota memastikan bagaimana penyelenggaraan kota sehat terlaksana,” ungkapnya.
Pada tahun 2023 mendatang, ada 9 tatanan yang ditetapkan Kemenkes dalam penilaian penyelenggaraan kota sehat. Tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Tatanan permukiman dan rumah ibadah. Tatanan pasar rakyat sehat. Tatanan satuan pendidikan. Tatanan pariwisata. Tatanan transportasi dan tertib lalu lintas. Tatanan perkantoran dam perindustrian. Tatanan perlindungan sosial. Tatanan pencegahan dan penanganan bencana.
“Kalau ada sistematika, ikuti arahan Kemendagri. Setiap tatanan dilengkapi dengan data dukung. Tim pembina harus aktif menggerakkan penyelenggaraan kota sehat ini. Informasi yang disampaikan dari Kementrian ke provinsi, harus disampaikan hingga ke kabupaten kota setiap daerah dan juga kepada forum kota sehat,” pungkasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN