HOME POLITIK KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Rabu, 8 Mei 2024

Ferizal Ridwan Datangi Kantor KPU Limapuluh Kota, Ada Apa?

Bakal Calon Bupati  Ferizal Ridwan mendatangi kantor KPU  Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa sore (7/5/2024).
Bakal Calon Bupati Ferizal Ridwan mendatangi kantor KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa sore (7/5/2024).

Ferizal Ridwan Datangi Kantor KPU Limapuluh Kota, Ada Apa?

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa sore (7/5/2024). Kedatangan Wakil Bupati periode 2016-2021 ke kantor KPU tersebut untuk mempertanyakan sejumlah hal terkait pencalonan kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024.

"Untuk maju Pilkada, ada dua jalur yang diperbolehkan oleh Undang-Undang, yakni jalur partai politik atau gabungan partai politik dan jalur independen. Keduanya kita persiapkan (termasuk jalur independen)," ujar Ferizal Ridwan di Tanjung Pati.

Ferizal Ridwan yang akrab disapa Feri Buya ini mengatakan, bahwa dirinya mendatangi kantor KPU Limapuluh Kota untuk mempertanyakan sejumlah hal terkait pencalonan kepala daerah dari jalur perseorangan.

"Ada beberapa hal yang kita tanya tadi sama KPU, diantaranya persoalan batas waktu yang sangat pendek untuk memasukan data dukungan minimal 24871 dukungan dimana pengumumannya baru diumumkan 6 Mei sedangkan waktu untuk memasukan dukungan tersebut dari 8 Mei sampai 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wib," ungkapnya.

Selain itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga mempertanyakan terkait Sistem Pencalonan (Silon), sebab dengan waktu yang tersedia membutuhkan paling tidak 40 orang tenaga admin untuk meinput data ke Silon.

”Untuk memasukkan dalam Silon dengan waktu yang tersedia membutuhkan paling tidak 40 orang tenaga admin, kita juga terkendala jaringan internet saat melakukan pengimputan. Hal ini menurutnya terkesan mempersulit calon perseorangan. Selain itu persoalan setiap pendukung dicantumkan nomor kontak atau email nya, hal ini juga menurut kami mempersulit.  Sebab, tidak semua pendukung yang memiliki nomor hp dan tak semua mereka juga menyetujui untuk dicantumkan nomor kontaknya,” ucap mantan politisi Partai Golkar itu.

Ia berharap apa yang disampaikan tersebut dapat ditangapi serius oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu serentak Nasional tahun 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Saat berkunjung ke KPU Limapuluh Kota, Feri Buya disambut empat Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Limapuluh Kota.

"Semoga apa yang kita sampaikan ini dapat tanggapan baik dari KPU," pungkasnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#KPU Kabupaten Limapuluh Kota #Ferizal Ridwan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com