HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 18 Agustus 2018
Fasilitas MTQ Nasional Sumbar Sudah Lengkap, Tinggal Penunjukkan Menjadi Tuanrumah

PADANG (Minangsatu) - Sumatera Barat memiliki fasilitas yang cukup baik jika ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di tahun 2020, terutama dukungan dari masyarakat, perguruan tinggi. "Tapi tentunya tetap kita tunggu keputusan Pak Menteri Agama nantinya," kata Muhammadiyah Amin.
Prof Dr. Muhammadiyah Amin adalah Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, yang berada di Sumbar bersama tim verifikasi, Sabtu (18/8/19), guna meninjau ketersediaan fasilitas Sumbar untuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke XXVIII tahun 2020.
Ikut mendampingi tim verifikasi ini Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit, Kakanwil Kemenag, Ketua harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an, Kabiro Bintal Setdaprov Sumbar serta beberapa pejabat di lingkungan Kemenag Sumbar.
Muhamadiyah Amin lebih lanjut menyampaikan hasil pertemuan di daerah ini, bahwa Sumatera Barat layak jadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ tahun 2020, pertama mendapat dukungan masyarakat, perguruan tinggi dan elemen lain, hotel-hotel, serta dukungan pendanaan dari DPRD bersama Pemprov Sumbar.
Dikatakan, Sumatera Barat adalah negeri yang daerah dan budaya Islami. Dengan penyelenggaraan MTQ akan mampu meningkatkan syiar Islam dan keimanan masyarakat di daerah ini.
Saat ini ada tiga daerah yang telah mengajukan usulan untuk menjadi tuan rumah MTQ tahun 2020, yakni Kalimatan Selatan, Kalimatan Tengah dan Sumatera Barat. "Kita tunggu saja pengumuman Menteri Agama pada penutupan MTQ Nasional ke XXVII di Medan Provinsi Sumatera Utara pada bulan Oktober nanti," ujarnya.
Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam pertemuan menyampaikan, masyarakat Sumbar menjadi tuan rumah MTQ Nasional tahun 2020 merupakan harapan dan mimpi, setelah 35 tahun lalu, Sumbar jadi tuan rumah MTQ Nasional ke 13 tahun 1983.
Saat ini fasilitas pendukung penyelenggaraan MTQ 2020, lebih lengkap, ada beberapa fasilitas perguruan tinggi yang cukup baik, Univesitas Negeri Padang, Universitas Putra Indonesia, Universitas Islam Nageri Imam Bonjol, Unverisitas Andalas, Baiturrahamah, di samping ada Masjid Raya Sumatera Barat sebagai sentra kegiatan nantinya. Hotel berbintang di Padag juga siap menampung 10.000 orang tamu dan ketersedian transportasi yang cukup.
"Soal biaya penyelenggaraan MTQ Nasional ke XXVIII akan dianggarkan tahun jamak, 2019 dan 2020 dan tentatif anggaran yang disediakan sebesar Rp.125 miliar, jika masih kurang nanti akan dicukupkan pada tahun penyelenggaraan," ungkap Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan pesan Gubernur Irwan Prayitno, untuk bangunan monumental adalah Main Stadium (Stadion Utama) di Padang Pariaman. Dimana diharapkan nanti akan dibuka oleh Presiden RI nantinya di lokasi ini, sekaligus peresmian Main Stadium Sumatera Barat di Padang Pariaman ini.
"Bagi kita penyelenggaraan MTQ Nasional nantinya akan menjadi momentum membangkitkan kembali siar membaca dan memperlajari Al Qur'an ditengah-tengah masyarakat, memperkuat filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Bansandi Kitabullah (ABS-SBK)," tekad Wagub Nasrul Abit.
(Rel)
Editor :
Tag :#PersiapanTuanRumah_MTQNasional2020#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LKAAM SUMBAR "BAIYO BATIDO" DENGAN KOMANDAN POMDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL
-
PT SEMEN PADANG PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN UPACARA KHIDMAT
-
PEMPROV SUMBAR MENGHARAPKAN BNPB LEBIH SERING TURUN KE DAERAH, TIDAK HANYA KETIKA TERJADI BENCANA
-
SASAR 27 PROGRAM, PT SEMEN PADANG SALURKAN DANA FORUM NAGARI TAHAP I RP740 JUTA
-
PEMPROV SUMBAR SIAPKAN SURAT EDARAN GUBERNUR UNTUK ANTISIPASI KONTEN BURUK DI MEDIA SOSIAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI