- Jumat, 6 Januari 2023
Fasilitas GHAS Belum Layak, Ini Pesan Tim Risk Assessment Kepada Gubernur Sumbar
Padang (Minangsatu) - Penilaian Risk Assessment yang dilakukan Mabes Polri di Stadion H. Agus Salim dan Stadion Utama Sumatera Barat baru rampung, Jumat (6/1/2023). Hasilnya banyak fasilitas di GHAS yang belum layak, sementara Stadion Utama Sumbar belum dapat dinilai.
Tercatat markas Semen Padang FC tersebut mendapat skor 68,81 persen dari 100 persen. Ketua tim Risk Assessment Kombes Pol Zuhdi mengatakan, skor 68,81 tersebut bukan dinilai dari segi fisik melainkan dari dokumen pendukung yang ada. Jika dilihat dari segi fisik, kata Zuhdi, nilainya dibawah 30 persen.
"Skornya kenapa bisa naik karena ada dokumen pendukung yang lebih tinggi nilainya, kalau bicara penampakan fisik memang (GHAS) belum maksimal karena masih banyak fasilitas yang tidak layak," ujarnya di Pangeran Beach Hotel Kota Padang.
Lebih lanjut, Zuhdi menjelaskan, untuk Stadion Utama Sumbar yang dari awal dirancang bertaraf internasional belum dapat dinilai karena pembangunannya belum rampung sepenuhnya.
Pesan Tim Assessment kepada Gubernur Sumatera Barat
Terdapat beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian tim Risk Assesment, yaitu masalah fasilitas penunjang stadion. Kombes Pol Zuhdi menyarankan, pemilik aset (Pemda Sumbar) dan pengelola segera memperbaiki fasilitas yang rusak supaya dapat digunakan secara fungsional.
Ia juga mengutarakan, pemilik aset sebaiknya melakukan kerjasama dengan panitia pelaksana dan pihak ketiga supaya objek stadion dapat berjalan dengan baik. Kata Zuhdi, upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir anggaran yang ada.
Ia berpesan, seluruh pihak hendaknya dapat merawat dan menjaga aset negara tersebut agar fasilitas pendukung olahraga tersebut khususnya sepak bola dapat berjalan dengan baik.
“Semua steakholder harus yakin bahwa jika kita 'duduak basamo", maka ini akan terselesaikan dengan baik,” tegasnya.
"Saya juga berpesan dan mohon disampaikan kepada gubernur, masalah ini jangan dianggap sepele karena ini bicara aset dan aset ini akan tampil setiap saat , stadion kita menjadi ikonnya Sumbar dalam sepak bola," pesannya.
Sementara itu, CEO Semen Padang FC , Win Bernadino mengaku tidak puas atas hasil penilaian Risk Assesment Gor H. Agus Salim.
Ia menambahkan bahwa risk assessment bukan ajang mencari siapa yang salah, melainkan langkah awal menjadikan stadion lebih baik lagi dalam menyelenggarakan kompetisi.
"Ini adalah potret dari pihak independen yang menilai bagaimana manajemen sebuah keamanan kompetisi di tempat kita itu masih 68, harusnya kita ingin yang terbaik, tapi dengan keterbatasan yang kita miliki itulah nilai kita," tuturnya.
Lebih lanjut Win menjelaskan, aspek terpenting dari enam kriteria yang dinilai adalah kondisi infrastruktur dan sistem pengelolaan. Akan tetapi, khusus infrastruktur, GHAS masih banyak catatan yang perlu diperhatikan.
"Alhamdulillah dari penilaian beberapa hari ini sistem pengelolaan kita cukup baik sehingga itu yang bisa mendongkrak nilai kita dikatakan lebih dari cukup," pungkasnya.
Editor : boing
Tag :#minangsatu #semenpadangfc #ghas #riskassesment #kabausirah #liga2 #polri #mabespolri
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DITAHAN PERSENGAN NGANJUK, PSP PADANG TERPURUK DI DASAR KLASEMEN GRUP H LIGA 4 NASIONAL
-
RESMI, NIL MAIZAR GABUNG SEMEN PADANG FC
-
DIAN OKTA: EUFORIA SEWAJARNYA, FOKUS KE 32 BESAR USAI PESIK KUNINGAN TUNDUKKAN PS BADUNG BALI
-
DIAN OKTA SOROTI FINISHING MESKI PESIK KUNINGAN MENANG 2-0 ATAS PERSIWAH
-
JADWAL MOTO3 MUGELLO 2026 BIKIN DEG-DEGAN, TALENTA MUDA SIAP ADU CEPAT DI SIRKUIT LEGENDARIS
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026