HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Selasa, 13 Oktober 2026
Evaluasi: Bupati Solok Selatan Tekankan Penegakan Perda Dan Pengawasan Ketat Proyek Strategis
Evaluasi: Bupati Solok Selatan Tekankan Penegakan Perda dan Pengawasan Ketat Proyek Strategis
Solok Selatan (MInangsatu) – Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan pembangunan, penegakan peraturan daerah, serta evaluasi program pemerintah agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut ditekankan bupati Khairunas saat memimpin raoat evaluasi bersama OPD, Senin/12/10/2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi dan monitoring proyek strategis Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026. Bupati meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang optimal.
Menurutnya, tanggung jawab pemerintah daerah mencakup evaluasi program yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah satu perhatian utama yang disorot adalah belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah (Perda), terutama yang berkaitan dengan penertiban pembangunan dan tata ruang. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
Bupati secara khusus meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan kesiapsiagaan, kedisiplinan, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan fungsi penegakan Perda. Satpol PP juga diminta menyiapkan langkah tindak lanjut yang konkret, menyampaikan laporan kondisi faktual secara berkala, serta dilibatkan dalam setiap koordinasi yang berkaitan dengan ketertiban umum dan penataan wilayah.
Pengawasan juga diarahkan kepada Inspektorat Kabupaten Solok Selatan. Peran pengawasan internal diharapkan tidak terbatas pada pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, tetapi turut memastikan pelaksanaan kebijakan dan penertiban pembangunan berjalan sesuai aturan. Rekomendasi yang objektif dibutuhkan agar keputusan pimpinan memiliki dasar yang kuat dan potensi persoalan di kemudian hari dapat diminimalkan.
Selain penegakan aturan, pemerintah daerah juga akan memperkuat pendataan dan pemeriksaan bangunan untuk memastikan pemenuhan persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perangkat daerah terkait diminta menyiapkan langkah regulasi mengenai pemenuhan persyaratan bangunan dan pelayanan utilitas, termasuk listrik dan air bersih, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kualitas perencanaan, kompetensi aparatur, serta soliditas kerja lintas perangkat daerah. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang matang dan pelibatan masyarakat menjadi bagian penting agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan.
Melalui evaluasi dan monitoring tersebut, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti arahan pimpinan sesuai tugas dan kewenangannya. Perkembangan pelaksanaan tindak lanjut wajib dilaporkan secara berkala melalui Sekretaris Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pembangunan Solok Selatan berjalan tertib, terarah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Vino/solsel)
Editor : melatisan
Tag :Evaluasi, Bupati Solok Selatan, Tekankan Penegakan, Perda dan Pengawasan, Ketat, Proyek Strategis
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEJUMLAH KELOMPOK TANI SOLOK SELATAN MASUK PENERIMA ALOKASI ALSINTAN APBN 2026
-
BUPATI KHAIRUNAS DAN WABUP YULIAN EFI SERAHKAN BANTUAN JONDER, PERKUAT DUKUNGAN UNTUK PETANI SOLOK SELATAN
-
DANA TRANSFER BERKURANG, KHAIRUNAS DORONG OPD SOLOK SELATAN JEMPUT ANGGARAN PUSAT
-
39 NAGARI TENTUKAN PEMIMPIN, BUPATI KHAIRUNAS GUNAKAN HAK PILIH PADA PILWANA SERENTAK 2026
-
39 NAGARI TENTUKAN PEMIMPIN, BUPATI KHAIRUNAS GUNAKAN HAK PILIH PADA PILWANA SERENTAK 2026