HOME HUKRIM KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 13 Oktober 2022

Empat Pelaku Perampokan Di Matur Diringkus, Dua Masih Diburu

Kapolres Agam bersama 4 pelaku perampokan saat konferensi pers
Kapolres Agam bersama 4 pelaku perampokan saat konferensi pers

Agam (Minangsatu) - Polisi Resor (Polres) Agam berhasil meringkus 4 dari 6 komplotan pelaku perampokan pedagang perhiasan emas di Matur. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. 

"Keempat pelaku yang berhasil diringkus tersebut diantaranya, HT (48), NZ (65), RR (31) dan RA (40). Kami juga telah membentuk tim untuk memburu 2 pelaku," ungkap Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian saat jumpa pers, Kamis (13/10/22) di halaman Mapolres. 

Dikatakan, peristiwa perampokan terjadi pada 16 September 2022 di kawasan Bukik Apik, Matur. Korban Kamanruzaman (47) pedagang perhiasan mengalami kerugian uang tunai Rp 250 juta dan emas sebanyak 1,2 kg. 

"Dari tangan pelaku, kami telah mangamankan barang bukti uang tunai Rp 394 juta lebih, satu buah gelang emas 24 karat berat 112,5 gram, satu kantong plastik berisikan butiran emas berat 381,5 gram dan satu kantong bening butiran emas 22,87 gram emas," terangnya. 

Mudus operandi, komplotan tersebut telah merencanakan perampokan dengan target pedagang perhiasan emas. Perampokan telah direncakan sekitar Agustus 2022 di kawasan Bukittinggi. 

"Sebelumnya, komplotan telah menggambar target perampokan. para tersangka sepakat akan melakukan perampokam dengan cara menabrakan mobil untuk menghentikan mobil korban. Tersangka menembak bagian paha sebelah kanan merampas barang milik korban," jelasnya. 

Terhadap 2 orang yang diduga ikut serta dalam pencurian masih dilakukan pengejaran. Barang bukti yang hilang diduga masih berada pada tangan salah satu pelaku yang masih dalam pengejaran. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 Jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ulasnya. 


Wartawan : M. Fadhil
Editor : boing

Tag :#perampokan #matur #perampokanpedagangemas #senpi #hukrim #polri #polresagam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com