HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN
- Minggu, 13 April 2025
Edi Dharma Syafni Dilantik Sebagai Pjs Bupati Pasaman Hingga 19 April 2025
Edi Dharma Syafni dilantik sebagai Pjs Bupati Pasaman Hingga 19 April 2025
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah secara resmi mengukuhkan Edi Dharma Syafni, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman pada Minggu pagi (13/4/2025) di Auditorium Gubernuran.
Dalam momentum pengukuhan itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan 2 pesan utama kepada Edi Dharma Syafni, M.Si selaku Pjs Bupati Pasaman. Pertama, memastikan fasilitasi pelaksanaan Pilkada Ulang berjalan dengan baik dan yang kedua tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kepada Saudara Edi Dharma saya berpesan, pastikan pelaksanaan Pilkada Ulang berjalan dengan baik dan pastikan netralitas ASN. Itulah tugas utama Saudara, disamping tugas rutin lainnya," tegas Gubernur Mahyeldi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Pjs Bupati Pasaman nantinya akan menjalankan tugas hingga 19 April mendatang atau bertepatan dengan berakhirnya masa cuti di luar tanggungan negara Bupati defenitif.
Kendati dengan masa tugas yang tergolong sangat singkat, Gubernur berharap kinerja Pjs Bupati tetap berjalan optimal. Apalagi, Edi Dharma sebelumnya juga sudah pernah menjabat sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Pasaman jelang pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun 2024 lalu.
"Karena sudah dua kali bertugas di posisi dan tempat yang sama, Saya yakin dan percaya Saudara bisa menjalankan tugas dengan baik. Waktu yang singkat insya Allah tidak akan menjadi kendala," ujar Mahyeldi.
Disamping mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma Syafni, M.Si juga merupakan salah seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar yang saat ini bertugas sebagai Kepala Biro Umum.
Diketahui, berdasarkan informasi dari KPU Pasaman, jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilangsungkan pada tanggal 19 April 2025 mendatang. Hal itu telah sesuai dengan amanat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang putusan sengketa Pilkada pada 24 Februari lalu.
Editor : ranof
Tag :#Edi dharma syafni Pjs Bupati Pasaman #Edi Dharma dilantik Gubernur #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DPRD PASAMAN NELFRI ASFANDI: JADIKAN HUT RI KE-81 MOMENTUM WUJUDKAN PASAMAN MAJU DAN SEJAHTERA
-
PERS BERSATU TUAH SAIYO (PBTS) SIAP JADI MITRA PEMKAB, BUPATI PASAMAN DUKUNG DAN APRESIASI
-
OPTIMALKAN E-WALIDATA SIPD RI, DISKOMINFO SUMBAR APRESIASI KINERJA DISKOMINFO PASAMAN
-
BUPATI PASAMAN TEGASKAN ODF HARUS JADI GERAKAN BERSAMA MENUJU PASAMAN SEHAT, BERKARAKTER, MAJU BERKELANJUTAN
-
PEMKAB PASAMAN DAN RUTAN LUBUK SIKAPING BERSINERGI WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN MELALUI PEMBERDAYAAN WBP
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL