HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Rabu, 10 Agustus 2022
Edi Busti Dikukuhkan Jadi Kerua Korpri Agam 2022-2027

Agam, (Minangsatu)- Edi Busti resmi menjabat sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Agam periode 2022-2027. Sekda Agam tersebut bersama 34 pengurus lainnya dikukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Sumbar, melalui Kepala Bidang Kerohanian, Sosial dan Budaya, Rosail Akhyari, di aula kantor bupati setempat, Selasa (9/8/22).
“Kita apresiasi KORPRI Agam yang telah gelar musyawarah untuk pemilihan pengurus baru ini,” ujar Rosail Akhyari.
Untuk itu, dengan telah dikukuhkannya pengurus KORPRI Agam yang baru, tentu mereka sudah tahu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta program dilaksanakan.
“Pengurus KORPRI harus mampu melayani serta memikirkan kesejahteraan anggotanya,” sebutnya.
Dikatakannya, janji KORPRI tegak lurus pada negara dan pemerintah, serta aktif dalam perubahan, bersikap dan berbuat.
“Namun kebebasan dibatasi atas janji jabatannya,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Bupati Andri Warman menyebutkan, jabatan ketua KORPRI sudah pantas diembankan pada sekretaris daerah, karena membawahi ASN langsung.
Dengan begitu, diharapkannya KORPRI saling bersinergi dalam membangun Kabupaten Agam jadi lebih maju.
“Sebab KORPRI ujung tombak dalam pembangunan, selain wali nagari beserta perangkatnya,” kata bupati.
Karena katanya, sebagus apapun kinerja kepala daerah, jika KORPRI tidak saling bersinergi mustahil pembangunan bisa dilakukan dengan baik.(*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI