HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 28 April 2022

Dukcapil Payakumbuh Targetkan 40 Persen Anak Sudah Punya KIA

Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri
Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri

Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menargetkan 40 persen anak yang berusia kurang dari 17 tahun bakal memiliki Kartu Identitas Anak atau KIA pada tahun 2022. 

"KIA ini merupakan identitas resmi anak Indonesia yang berusia 0-17 tahun. Saat ini progres kita sudah 35 persen, nah kita di Payakumbuh menargetkan 40 persen anak sudah melakukan perekaman KIA pada tahun 2022 ini" kata Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri, Kamis (28/4) di Payakumbuh. 

Ia mengatakan, ada dua jenis kelompok KIA atau KTP anak yang dikeluarkan Disdukcapil Payakumbuh, yaitu kelompok usia 0-5 tahun dan kelompok 5-17 tahun.

"Fungsinya sama, hanya saja untuk kelompok anak usia 0-5 tahun tidak harus ada foto pada kartu mereka" katanya. 

Untuk menyemarakkan promosi pengenalan penerbitan KIA ini di Kota Payakumbuh, Wal Asri mengatakan, Dukcapil akan bekerjasama dengan berbagai pihak. Nantinya, kerjasama tersebut bisa dalam bentuk apapun tergantung bidang pihak yang di ajak kolaborasi.  

"Sebagai contoh, misalnya kita kerjasama dengan tempat-tempat wisata berbayar.  Nah, disini kita bisa saja melakukan kolaborasi dimana setiap anak yang memiliki kartu KIA ini, kita beri diskon masuk ke tempat wisata tersebut" tutur Wal Asri. 

Selain itu katanya, untuk perekaman KIA pihaknya juga telah melakukan berbagai macam pola, seperti bekerjasama dengan sekolah-sekolah, melalui orang tua anak, turun langsung ke lapangan dan lain sebagainya. 

"Kemaren kita bekerjasama dengan SD Muhammadiyah. Jadi di SD Muhammadiyah itu kita langsung lakukan perekaman seperti mengambil foto dan mengambil data, selesai kartu langsung kita serahkan melalui pihak sekolah" sebutnya.

"Ada juga pola lain, misalnya ada pihak keluarga yang datang langsung untuk memperbaiki KTP mereka. Nah, disaat bersamaan ternyata mereka ada anak usia dibawah 17 tahun yang belum memiliki KIA, maka kita dari Dukcapil langsung mengeluarkan KIA untuk anak tersebut" tambahnya. 

Pada kesempatan itu, Wal Asri berharap agar orang tua segera membuatkan anak mereka KIA. Menurutnya, dengan adanya KIA tersebut identitas anak jelas adanya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com