HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Sabtu, 9 Mei 2020

Dua Warga Ber KTP Limapuluh Kota, Masuk Data Positif Covid-19 Payakumbuh

Riza Falepi
Riza Falepi

Payakumbuh (Minangsatu) - Ternyata dari 13 orang kasus positif di Kota Payakumbuh, sebanyak dua orang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh tetap memfasilitasi yang bersangkutan dalam mendapatkan perawatan dan penyembuhan.

"Ada dua warga terkonfirmasi positif Covid-19 Payakumbuh ber-KTP Kabupaten Limapuluh Kota, meski ber KTP Limapuluh Kota, pasien ini tetap menjadi tanggung jawab Pemko Payakumbuh" kata Wali Kota Payakumbuh H. Riza Falepi, Sabtu (9/5).

Keduanya antara lain A laki-laki berprofesi tukang yang sekarang ini masih dirawat di RS. Achmad Mochtar Bukittinggi, A hanya menginformasikan dirinya adalah warga Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian yang kedua lelaki inisial I ber-KTP Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, I ini merupakan karyawan toko plastik di Kota Payakumbuh dan saat ini tengah menjalani karantina di Padang.

"Mereka ini tetap tercatat sebagai positif Covid-19 Kota Payakumbuh, karena ketika ditanya petugas, mereka ini enggan dipulangkan ke kampungnya," kata Walikota Riza. 

“Biarlah kami diurus petugas puskesmas atau RSUD Payakumbuh,” kata mereka kepada petugas kesehatan sebagaimana ditirukan Wali Kota.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#payakumbuh #covid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com