HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR
- Kamis, 3 September 2020
Dua Pencuri Rumah Kosong Diamankan Polsek Lintau Buo Utara

Lintau Buo Utara (Minangsatu) - Duo kawanan pencuri disebuah rumah kosong, di Jorong Patar, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanahdatar, dibekuk Satreskrim Polsek Lintau Buo Utara, Kamis (3/9) siang.
" Terungkapnya kasus pencurian ini tatkala salah seorang pencuri Arrohman panggilan Roman (26) warga Ladang Laweh, datang menyerahkan diri ke Mapolsek Lintau Buo Utara, Kamis (3/9) sekira pukul 08.30 wib," papar Kapolsek Lintau Buo Utara Ipda Pifzen Finot.
Dikatakan, dari pengakuan Roman, ia beraksi tidak sendiri, melainkan bersama rekannya Fauzan (20) warga Jorong Patar.
Berbekal keterangan Roman, akhirnya Fauzan berhasil dibekuk Kamis (3/9) siang, ditempat persembunyiannya di Jorong Aur Duri di rumah neneknya. Saat ditangkap tersangka Fauzan sedang tertidur lelap.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diinapkan di sel Mapolsek Lintau Buo Utara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutur Kapolsek.
Kedua tersangka terang Kapolsek akan dijerat dengan pasal 363 Ayat ( 1 ) ke-3,4,5 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 thn kurungan penjara.
Ditambahkan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa Karpet warnah merah, Kompor gas merk Rinai serta Setrika warna hitam silver merk Philips.
Diceritakan, kasus ini berawal ketika kedua kawanan pencuri ini menggasak sebuah rumah kosong yang ditinggal penghuninya ke Pekan Baru. Korban diketahui bernama Aprianis (52), saat dirinya pulang dari Kota Pekan Baru Senin (31/8) sekira pukul 12.00 wib, dirinya mendapati rumah dalam keadaan acak acakan, kuat dugaan rumahnya sudah disatroni maling.
Hari itu juga korban datang melapor ke Polsek Lintau Buo Utara atas kejadian yang dialaminya, sebut Kapolsek.
"Berbekal laporan ini, kami menurunkan empat personil untuk melakukan penyelidikan, alhamdulillah berhasil," kata Kapolsek
Editor : melatisan
Tag :#Pencurian #Polsek Lintau Buo Utara
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIPICU REBUTAN CEWEK, AKSI TAWURAN REMAJA BERHASIL DIGAGALKAN TIM KRYD POLRES TANAH DATAR
-
KASUS PEMBUNUHAN CINTA SEGERA P-21, AHLI HUKUM PIDANA RONI EFENDI: PENERAPAN PASAL 340 KUHP SUDAH TEPAT
-
LAKUKAN MONITORING, TIM P4GN GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN DAN TEST URIN WARGA BINAAN SERTA PEGAWAI RUTAN BATUSANGKAR
-
TIM TARANTULA BEKUK DUA WARGA PARIANGAN
-
SATRESNARKOBA POLRES TANAH DATAR AMANKAN TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNA NARKOBA DI SUMANIK
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI