- Jumat, 13 Desember 2019
Dua Pemilik Sabu Diamankan, Satu Diantaranya Pelajar SLTA
Bukittinggi (Minangsatu) - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi kembali mengamankan dua orang tersangka pemilik narkoba jenis sabu.
Ketua Tim Elang Satnarkoba Polres Bukittinggi Ipda Fikri Rahmadi, kemaren Kamis (12/12), menjelaskan kedua tersangka itu diamankan dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, masing-masing SA (24), dan salah satunya seorang pelajar SLTA yang masih dibawah umur dengan inisial AB (16).
“Keduanya tertangkap tangan di kamar kos mereka, Jalan Cindua Mato Kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguak Panjang,” sebutnya.
Dari tangan tersangka, sambung Fikri Rahmadi, Tim Elang berhasil mengamankan BB berupa 5 (lima) paket narkoba jenis sabu terbungkus plastik bening, yang ditemukan di atas lantai kamar kos tersangka, satu buah bong (alat hisap) sabu beserta pirek kaca yang terbuat dari botol Sprite warna hijau, serta satu unit timbangan digital warna hitam.
“Disamping itu juga diamankan satu buah mancis warna bening, satu buah pirek kaca, 25 buah plastik bening,” ulasnya.
Menurut laporan warga, di dalam kamar kos itu sering terjadi pesta sabu. Saat dilakukan penangkapan Tim Elang terpaksa mendobrak kamar kos, karena penghuni kamar tidak mau buka pintu.
Fikri Rahmadi menjelaskan, dihadapan saksi masyarakat tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka. Selanjutnya kedua tersangka beserta BB dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua tersangka saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, untuk tersangka SA diprasangkakan pasal 112 memiliki, menyimpan, dan usaha, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan 4 sampai 12 tahun,” tukasnya.
Sementara untuk tersangka AB yang masih dibawah umur tambah Fikri Rahmadi, dikenakan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Editor : sc.astra
Tag :#bukittinggi #polresta #satresnarkoba #tim elang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"