HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 13 Desember 2019

Dua Pemilik Sabu Diamankan, Satu Diantaranya Pelajar SLTA

Dua remaja pemilik sabu ditangkap
Dua remaja pemilik sabu ditangkap

Bukittinggi (Minangsatu) - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi kembali mengamankan dua orang tersangka pemilik narkoba jenis sabu.

Ketua Tim Elang Satnarkoba Polres Bukittinggi Ipda Fikri Rahmadi, kemaren Kamis (12/12), menjelaskan kedua tersangka itu diamankan dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, masing-masing SA (24), dan salah satunya seorang pelajar SLTA yang masih dibawah umur dengan inisial AB (16). 

“Keduanya tertangkap tangan di kamar kos mereka, Jalan Cindua Mato Kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguak Panjang,” sebutnya.

Dari tangan tersangka, sambung Fikri Rahmadi, Tim Elang berhasil mengamankan BB berupa 5 (lima) paket narkoba jenis sabu terbungkus plastik bening, yang ditemukan di atas lantai kamar kos tersangka, satu buah bong (alat hisap) sabu beserta pirek kaca yang terbuat dari botol Sprite warna hijau, serta satu unit timbangan digital warna hitam.

“Disamping itu juga diamankan satu buah mancis warna bening, satu buah pirek kaca, 25 buah plastik bening,” ulasnya.

Menurut laporan warga, di dalam kamar kos itu sering terjadi pesta sabu. Saat dilakukan penangkapan Tim Elang terpaksa mendobrak kamar kos, karena penghuni kamar tidak mau buka pintu.

Fikri Rahmadi menjelaskan, dihadapan saksi masyarakat tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka. Selanjutnya kedua tersangka beserta BB dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, untuk tersangka SA diprasangkakan pasal 112 memiliki, menyimpan, dan usaha, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan 4 sampai 12 tahun,” tukasnya.

Sementara untuk tersangka AB yang masih dibawah umur tambah Fikri Rahmadi, dikenakan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#bukittinggi #polresta #satresnarkoba #tim elang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com