HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 1 Maret 2021
Dua Pansus DPRD Sumbar Lahirkan Keputusan Soal Balairung Dan Covid19, Demokrat Desak Lakukan Audit Investigasi
Padang (Minangsatu) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar bekerja tepat waktu, bergeraknya Pansus Balaiung dan Pansus Covid-19, dalam menelusuri temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK-RI tentang kepatuhan atas kegiatan PT Balairung Citra Jaya Sumbar tahun buku 2018-2020 dan LHP BPK RI Kepatuhan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020. "Delapan hari kerja untuk menindaklanjuti LHP BPK RI, Jumat (26/2/2021) malam, laporan dua Pansus diparipurnakan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat HM Nurnas, Senin (1/3/2021) di Padang.
Dari paripurna Jumat malam itu semua fraksi menyetujui dan menerima hasil Pansus dan setuju hasil Pansus menjadi keputusan DPRD Sumbar. Keputusan DPRD Sumbar berujud rekomendasi itu bernomor 6 untuk PT Balairung dan 7 untuk Covid-19.
Tapi dari laporan dan pembahasan, Fraksi Partai Demokrat ngotot untuk dilakukan audit investigasi. "Tidak ada tujuan politik atas sikap Fraksi Demokrat yang keukeuh minta BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan audit investigasi. Semua itu keinginan Fraksi Partai Demokrat untuk sahihnya good and clear governance," ujar HM Nurnas yang menjadi Ketua Pansus Balairung.
![]() |
Menurut HM Nurnas, semua persoalan harus terang benderang, karena ini menyangkut uang rakyat yang junlahnya fantastis, untuk Covid-19 dari total Rp510 miliar, Rp4,9 miliar jadi temuan di LHP BPK. Belum lagi PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang mengelola Hotel Balairung di Jalan Matraman, Jakarta, LHP BPK mengatakan perusahaan milik pemerintahan di Sumbar tidak berprospek bahkan selama ini tak pernah menyetor deviden ke kas daerah. "Terus apakah dibiarkan dan cukup apa yang ada di LHP BPK saja, tidak begitu. Fungsi DPRD adalah pengawasan bisa saja kita minta BPK RI melalui Gubernur untuk mengaudit investigasi dua temuan di LHP yang Pansus DPRD Sudah bekerja,"ujar HM Nurnas.
“Fraksi Demokrat,” kata HM Nurnas, “terkait soal dugaan terhadap uang negara atau daerah no toleransi, sehingga saat Paripurna Jumat malam itu, kami tegas minta BPK lakukan Pemeriksaan Investigasi atau Audit Investigasi, jika ada oknum atau siapa saja terindikasi ikut menyebabkan kerugian itu, maka kewenangan menyelidiki, menyidik dan menuntut ada di lembaga penegak hukum yaitu polisi dan jaksa,"ujarnya.
Selain itu kata HM Nurnas kalau sepakat untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clear governance) solusinya auidit investigasi penggunaan dana covid-19. Jika ada korupsinya, aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan, tegakan hukum mesti langit runtuh sekali pun. "Dan untuk PT Balairung harus patuh atas LHP BPK RI dan Gubernur harus intensif melakukkan pengawasan dan pembinaan kepada PT Balairung Citra Jaya Sumbar itu," ujar Nurnas.
Editor : ranof
Tag :#Hotel balairung#Covid19#Pansus dprd sumbar#Hm nurnas#Lhp bpk ri#Audit investigas#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD DAN GUBERNUR SUMBAR SAHKAN RANPERDA KEMUDAHAN BERUSAHA DAN FASILITASI PESANTREN
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
