HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG

  • Jumat, 22 Maret 2024

DPW Sarbumusi Sumbar Gelar Sosialisasi BPJSTK Lindungi Pekerja Informal

DPW Sarikat Buruh Muslimin Indonesia  (Sarbumusi)  Sumatera Barat menggelar  sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJSTK).
DPW Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Sumatera Barat menggelar sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJSTK).

DPW Sarbumusi Sumbar Gelar Sosialisasi BPJSTK Lindungi Pekerja Informal

Padang (Minangsatu) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia  (Sarbumusi) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJSTK).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan agen pegadaian, petani dan pelaku UMKM di Kota padang. Sementara dari Tim BPJSTK Kota Padang di hadiri oleh Bapak Degi Salanda, bertempat  di kantor DPW Sarbumusi Sumbar di Cengkeh Kota Padang Sumatera Barat, Kamis (21/3/2024)

Ketua DPW Sarbumusi Sumatera Barat Leriche Venisha mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih jauh terkait BPJS Ketenagakerjaan, karena tujuan dari keberadaan Sarbumusi adalah menjadi wadah perlindungan bagi para pekerja atau  buruh.

" Sarbumusi adalah wadah aspirasi atau sarana komunikasi ketenagakerjaan di Sumatera Barat, juga menjadi tempat berbagi informasi maupun pelatihan keterampilan yang diadakan oleh Kementerian atau lembaga negara lainnya," ujar Leriche Venisha di Cengkeh Padang Sumbar, Kamis (21/3)

Dijelaskan Leriche Venisha Sarbumusi akan menjalin kerjasama dengan BPJSTK Kota Padang sebagai agen perisai di Kota padang. Adapun keuntungan dari kerjasama ini selain mendapatkan keuntungan bonus juga mempermudah pekerja informal untuk pendaftaran maupun  pembayaran BPJSTK.

" Karena terkadang para pekerja sering mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran bulanan dan ketidaktahuan mereka tentang BPJSTK. BPJSTK menjamin setiap kecelakaan kerja baik di darat, laut dan udara. Pertanggungan tersebut mulai dari  pembiayaan masuk Rumah Sakit hingga terapi jika mengalai patah tulang atau cacat permanen maupun kematian," tutur Leriche

Leriche menambahkan, bahwa diantara 4 Progam BPJS Ketenagakerjaan  khusus pekerja informal,  Sarbumusi Sumatera Barat focus pada dua progam untuk pekerja informal yaitu Progam Jaminan Kecelkaan Kerja (JKK) dan Progam Jaminan Kematian (JKM).


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :#DPW Sarbumusi #Sosialisasi BPJSTK

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com