HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Minggu, 9 Februari 2025

DPRD Tetapkan Hendri-Allex Sebagai Wako-Wawako Terpilih.Pj Wako Sonny Sampaikan Ucapan Selamat.

Suasana penandatanganan petapan pasangan terpilih Wako Hendri Arnis-Wawako Allex Saputra oleh DPRD Padang Panjang.
Suasana penandatanganan petapan pasangan terpilih Wako Hendri Arnis-Wawako Allex Saputra oleh DPRD Padang Panjang.

Pd Panjang (Minangsatu) - Pj Wako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP,M.Si,  sampaikan ucapan selamat kepada  Wako dan Wawako terpilih, duet Hendri Arnis-Allex Saputra, di Pilkada serentak 2024 lalu.

Hal tersebut ia sampaikan, Sabtu, 8/2/2025, malam kemaren, dalam kesempatan Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Padang Panjang Masa Jabatan 2025-2030, di gedung DPRD setempat.

Ia juga berharap, semua Cawako  dan Cawawako peserta Pilkada Serentak 2024 lalu, dapat menerima hasil dengan mengedepankan kepentingan bersama yang lebih bermanfaat. 

“Pemilu Badunsanak, siap menang dan siap kalah, dan ini pulalah sebenarnya yang menjadi bagian integral dari kehidupan berdemokrasi  harus selalu kita tumbuh kembangkan,” tutur Sonny.

Dalam hal ini, kita juga mengapresiasi keharmonisan dan kedewasaan berpolitik masyarakat yang ditunjukkan selama pemilu. Menurutnya, ini menjadi bukti rasa tanggung jawab dan cinta damai, tukuk Sonny.

Sementara Ketua DPRD,  Imbral, mengucapkan terima kasih kepada Pemko, KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketiga pasangan calon, atas kebersamaannya dalam kompetisi yang penuh semangat, dinamis, namun tetap dalam koridor demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Ditambahkan Imbral, berbagai tahapan, proses dan dinamika pelaksanaan pilkada telah dilalui. Terakhir melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025, serta Keputusan KPU Kota Padang Panjang  Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 5 Februari 2025. 

Hasil Penetapan Pasangan Terpilih oleh DPRD ini, selanjutnya  disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat, untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, jelas Imbral.

Penetapan Hendri Arnis sebagai Wako dan Allex Saputra sebagai Wawako Padang Panjang lima tahun kedepan ileh DPR, disertai penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Ketua DPRD, Imbral, Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri. 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Walikota Terpilih

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com