HOME POLITIK KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Jumat, 1 Mei 2020

DPRD Sijunjung Desak Bupati Berhentikan Sekda Zefnihan

Ketua DPRD Sijunjung membacakan Pernyataan Sikap
Ketua DPRD Sijunjung membacakan Pernyataan Sikap

Sijunjung (Minangsatu) - Di tengah sibuk menangani pandemi wabah Covid-19, dan seminggu menjalani ibadah di bulan suci ramadhan, tiba-tiba Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung, Sumatera Barat, mengeluarkan pernyataan sikap terkait kinerja Sekda Zefnihan.

Pernyataan sikap disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (30/4), menyoroti kinerja Zefnihan, A.P, M.Si, selaku Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Sijunjung.

Konfrensi pers ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta semua pimpinan Fraksi, menyatakan sikap yang ditujukan kepada Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan tembusan kepada Gubernur Sumatera Barat, agar bupati Yuswir Arifin, mengganti Zefnihan sebagai Sekdakab Sijunjung.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua DPRD Sijunjung H. Bambang Surya Irawan (BSI) di Gedung DPRD Sijunjung, Kandang Baru, Sijunjung didampingi Wakil Ketua Bakri SH dan Syofian Hendri, S.Pdi, serta semua pimpinan Fraksi.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#sijunjung #dprd #sekdakab #zefnihan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com