HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Rabu, 22 April 2020

DPRD Sijunjung Beli Mobnas, Ini Tanggapan Sejumlah Tokoh

Dua mobnas baru DPRD Sijunjung
Dua mobnas baru DPRD Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Sejumlah tokoh masyarakat Sijunjung, Sumatera Barat, mempertanyakan pembelian tiga unit mobil Bus Tayota Hi Ace Premio, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat,  di saat negeri ditimpa bencana wabah Covid-19. Kalaupun mendesak seharusnya wakil rakyat itu menunda pembelian mobil tersebut. 

Seperti yang disebutkan salah seorang warga peduli Sijunjung, Selasa (21/4) Reza Velly Abidin Pangeran, Selasa (21/4) masih banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

“Tak seharusnya DPRD memaksakan diri membeli mobil mewah. Dana proyek kecil saja mereka pangkas, coba pula pangkas dana jalan dua jalur ke DPRD itu,” kata Reza dengan nada kecewa.

Dalam kondisi memerangi Covid-19 ini, anggaran proyek untuk masayarakat yang kecil saja dihilangkan. Wakil rakyat malah beli mobil bermewah-mewah. Jika memang ada niat untuk fokus melalukan upaya penanganan Covid - 19, sambung sosok mantan anggota DPRD inj, kenapa proyek miliaran rupiah itu tidak dipangkas. Soalnya jalan dari dan ke kantor DPRD dari Muaro Sijunjung itu masih bisa dilalui.

Menanggapi hal itu, sejumlah anggota DPRD mengatakan hal tersebut sudah terencana jauh sebelum Covid-19 berjangkit. Malah  Sekretaris Dewan Rakyat Sijunjung, Hasmizon, memaparkan bahwa tiga mobil yang peruntukannya untuk komisi komisi di DPRD setempat kontraknya sudah selesai awal Februari dan pihak pengadaan (dealer) sudah menyanggupi pengadaannya di bulan Maret lalu. Sementara rasionalisasi anggaran untuk Covid 19, pembahsannya awal April ini.

Selain itu Hasmizon juga menjelaskan bahwa minibus yang selama ini dipakai, usainya sudah uzur (11 tahun) dan memang sudah saatnya untuk diremajakan. Disisi lain juga disebutkan bahwa ia dilantik jadi Sekwan 6 Januari 2020. " Karena saya pengguna anggaran tentu kita laksanakan yang sudah terecana termasuk pengadaan operasional komisi kenderaan," terang Hasmizon

Secara ringkas Hasmizon memambahkan bahwa kontrak pengadaan tiga unit mobil itu 5 Februari 2020, setelah pembelian mobil sesuai dengan harga GSO Per unit Tp508 juta atau kontrak senilai Rp1.524.000.000,- itu di proses,  awal April 2020 kenderaan sudah tiba di DPRD.sesuai kontarkak senilai Rp1.524.000.000, "Memang kita akui momenya kurang tepat dan kurang pas. Tapi kami bekerja sesuai aturan,” tambah Hasmizon.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#dprdsijunjung #mobnas

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com