HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 15 Juni 2025
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Pd.Panjang (Minangsatu) - Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan cujup intensif penuh tanggung jawab, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Sabtu (14/6/2025) malam kemaren.
Sidang paripurna dengan agenda pengesaham Ranperda APBD 2024, dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi PAN diwakili Yandra Yane, Fraksi Gerindra oleh Yudha Prasetya, Fraksi NasDem oleh Robi Zamora, serta Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD.
Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, SE.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, yang dilakukan Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri serta dari pihak eksekutif oleh Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra.
Dalam pendapat akhirnya, beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor kesehatan. DPRD meminta Pemko agar memastikan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas tetap prima, cepat, dan tanggap. Tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang tidak memadai.
Fraksi-fraksi juga mendorong Pemko, untuk lebih inovatif dalam membangun daya tarik kota. Padang Panjang dinilai tidak boleh hanya menjadi kota persinggahan, melainkan harus bisa menjelma menjadi kota tujuan berbasis pendidikan, wisata, dan kuliner.
Pemerintah Kota diminta serius menggali potensi lokal, memperbaiki infrastruktur, serta menciptakan solusi konkret terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Isu lain yang menjadi sorotan adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai penting bagi Pemko untuk memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dengan mengoptimalkan kinerja OPD dan melakukan kajian mendalam terhadap potensi baru yang bisa digarap demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
DPRD juga mendesak agar ke depan, perencanaan pembangunan lebih berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan penggunaan anggaran yang efisien serta tepat sasaran.
Wako Hendri Arnis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan Ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.
Suasana usai penyampaian pendapat akhir fraksi.
Ia menegaskan, seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Pemko akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi DPRD dengan kerja nyata. Kami tidak ingin sekadar hadir sebagai pelaksana anggaran, tapi sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Padang Panjang. Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kota ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan komitmen Pemko dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.
Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala OPD, Camat dan Lurah. (Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :#Paripurna DPRD #Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TEKAN VIRUS RABIES, DISPANGTAN PADANG PANJANG ADAKAN VAKSINASI MASSAL. INI JADWALNYA
-
WAWAKO ALLEX BERTEGAS-TEGAS, TIDAK ADA PROYEK ATAS NAMA WAKO DAN WAWAKO
-
ENAM DAERAH IRIGASI TERIMA PROGRAM PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI 2025 LEWAT POKIR ATARI
-
DPRD PADANG PANJANG SAHKAN PERDA RPJMD 2025-2029 DAN PERUBAHAN APBD 2025
-
WAGUB VASKO DAN WAWAKO ALLEX TINJAU TERMINAL BUSUR, SOROTI JALAN RUSAK PARAH DALAM TERMINAL BUKIT SURUNGAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU