HOME AGAMA KOTA PADANG

  • Jumat, 5 November 2021

DPRD Padang Gelar Paripurna Tiga Agenda Penting

Sekwan DPRD Padang Hendrizal Azhar membacakan draf Propemperda tahun 2022.
Sekwan DPRD Padang Hendrizal Azhar membacakan draf Propemperda tahun 2022.

Padang (Minangsatu) - DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat (5/11). Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna itu memiliki tiga agenda penting.

Yaitu, penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. 

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan Putusan DPRD Kota Padang. 

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, dihadiri Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian. 

Rapat paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD, dan seganap Forkopimda Kota Padang. 

Rapat paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Namun, karena harus melaksanakan salat Jum'at, maka rapat diskor Ketua DPRD Kota Padang. 

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani pada kesempatan itu mengatakan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD  Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwal Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ramperda  Pengelolaan Keuangan Daerah  dengan agenda: Penyampaian Laporan Pansus II  oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan  Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.

Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan  menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk disetujui menjadi Perda.

Di sela kesibukan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, DPRD Kota Padang terus berupaya memberikan pelayanan maksimal sesuai fungsi yang telah ditetapkan, yaitu legislasi, budgeting dan kontroling. 

Untuk mematangkan pembahasan setiap produk yang dihasilkan, DPRD Kota Padang membentuk pansus dan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.*

 


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com