HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 3 November 2022

DPRD Kabupaten Mukomuko Study Penyusunan APBD 2023 Ke DPRD Prov Sumbar

Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menjawab pertanyaan tentang mekanisme penyusunan ABPD 2023 Provinsi Sumbar.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menjawab pertanyaan tentang mekanisme penyusunan ABPD 2023 Provinsi Sumbar.

Padang (Minangsatu) - Mencermati penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, DPRD Kabupaten Mukomuko provinsi Bengkulu, mengunjungi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (3/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, didampingi sekwannya H. Ruslan, dan beberapa staf, diterima sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis, SH, MM, disampingi kasubag Rapat dan Risalah Rio Eka Putra.

Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, menanyakan mekanisme dan tata-cara penyesuaian APBD 2022 Provinsi Sumatera Barat, termasuk dalam melakukan konsultasi pada kementrian dan berbagai lembaga. Selain itu, rombongan DPRD Mukomuko juga bertanya mekanisme penganggaran dalam penyusunan berbagai peraturan daerah, termasuk penyusunan APBD 2023, serta pola yang dipakai DPRD Sumatera Barat.

Menjawab semua pertanyaan rombongan DPRD kabupaten Mukomuko, Sekwan Sumbar, Raflis, dengan tegas mengatakan, semua dijalankan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan badan musyawarah DPRD Sumatera Barat, sehingga tidak ada yang melanggar aturan.

Raflis juga menerangkan semua penganggaran berkaitan dengan penyusunan APBD disesuaikan dengan anggara yang tersedia, sehingga tidak melebihi kapasitas dan tepat sasaran.

Tentang mekanisme perjalanan dan biaya, juga diterangkan bahwa APBD Sumbar disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan program unggulan daerah ini. "Penyususan APBD 2023 Provinsi Sumatera Barat mengacu pada skala prioritas, termasuk juga mempertimbangkan program unggulan Provinsi Sumatera Barat, diantaranya pertanian yang mencakup kelautan, peternakan dan perkebunan rakyat," terang Raflis.

Sekwan Sumbar juga tidak menampik dalam setiap penyususnan APBD atau aturan lain tidak terlepas dari perjalanan dinas guna mencari masukan bermanfaat terhadap setiap keputusan yang akan diambil DPRD, maka semua juga diikuti dengan pembiayaan.

"Dalam setiap penyususnan Peraturan Daerah termasuk juga APBD, maka tidak terlepas dari study tiru, guna menghasilkan keputusan terbaik yang bermanfaat untuk daerah yang tentunya juga akan berimbas pada kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya. Itu semua juga harus dianggarkan, sehingga tidak melanggar aturan," tambah Raflis.

Rombongan ketua DPRD kabupaten Mukomuko, merasakan kebahagiaan saat melakukan diskusi dengan Sekwan Sumbar, karena mendapatkan berbagai masukan, termasuk rancangan APBD 2023 yang dimiliki Sumatera Barat. "Kami sangat senang dan berterimakasih pada pak sekwan Sumbar beserta staf yang sudah memberikan berbagai masukan dan bahan, serta sudah menerima kami sangat luar biasa," tutur Ali Saftaini.

Pertemuan di ruang kerja Sekwan Sumbar berlangsung sekitar 1 jam, namun penuh kehangatan, dalam keseriusan diisi dengan candaan, sehingga tidak terasa waktu berlalu.
 


Wartawan : ***
Editor : ranof

Tag :#Dprd mukomuko #Study tiru ke dprd sumbar #Penyusunan apbd 2023 #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com