HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 9 Juni 2022

DPRD Dharmasraya Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, saat menandatangani berita acara pengesahan Ranperda menjadi Perda, disaksikan langsung oleh Seksa H. Adlisman, S. Sos, M. Si., Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, M. M., dan anggota dewan terhormat lainnya.
Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, saat menandatangani berita acara pengesahan Ranperda menjadi Perda, disaksikan langsung oleh Seksa H. Adlisman, S. Sos, M. Si., Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, M. M., dan anggota dewan terhormat lainnya.

Dharmasraya (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dipimpin oleh Ketua DPRD Pariyanto, S. Hidup., didampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M. M., juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman, S. Sos, M. Si., mewakili Bupati Dharmasraya, anggota dewan terhormat, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) asisten bupati, staf ahli bupati, kepala dinas, instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Kamis, (09/06).

Adlisman dalam penyampaiannya, menyebutkan terkait struktur pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana dituangkan pada Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2021, meliputi Pendapatan Daerah yang telah direalisasikan sebesar 99,85%. Sedangkan belanja daerah terealisasikan sebesar 92,75%.

“Sebagai catatan penting bagi Pemerintah daerah, bahwasanya kesempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, akan dimaknai dengan evaluasi atas pelaksanaan kinerja, karena masih terdapat beberapa kelemahan dalam menjalankan APBD baik dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban, hingga menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat.” sebut Adlisman. 

Atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda, oleh anggota dewan terhormat, merupakan bukti atas kecintaan wakil rakyat terhadap daerah. 

Disamping itu, 3 Ranperda lainnya juga telah di setujui menjadi Perda. Diantaranya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan  Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, sekaligus dibubuhi dengan tanda tangan berita acara oleh Bupati diwakili Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya. 

“Kami sangat mengapresiasi seluruh anggota dewan terhormat,  atas kerjasama selama ini. Semoga itikad baik para wakil rakyat ini, dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT," Sebut Adlisman mengakhiri. (*)


 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com