HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 1 November 2023
DPRD Dharmasraya Gelar Sosialisasi Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
DPRD Dharmasraya Gelar Sosialisasi Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
Dharmasraya (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, bertempat di gedung lantai II, kantor DPRD setempat, Rabu (1/11/23).
Kegiatan sosialisasi Ranperda tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Dharmasraya Irmon, S. Hut., didampingi Sesmi Erli, S. PdI, M.Pd, serta Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya
Sekain itu juga tampak hadir, Kepala Kantor Pengadilan Agama Dharmasraya, Camat, Wali nagari, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan bundo kanduang.
Lebih menarik pembahasan dalam sosialisasi Ranperda saat itu, tentang maraknya pernikahan dini, serta tingginya tingkat perceraian. Karena, kedua kasus ini, saling berkaitan. Sehingga, tidak dapat dipisahkan dalam sistem analisis pencarian fakta, atas penerbitan sebuah Perda.
Menurut Irmon, setiap Ranperda akan diterbitkan menjadi Perda. Lembaga DPRD berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, aturan diterbitkan dapat diterima oleh masyarakat luas.
Sesmi Erli, S. PdI, M. Pd, juga mengatakan tujuan dihadirkan seluruh elemen dalam sosialisasi Ranperda, agar tidak ada keraguan terhadap isi Perda akan diterbitkan.
Editor : melatisan
Tag :#Sosialisasi #Ranperda #DPRD Dharmasraya
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA TANDATANGANI KESEPAKATAN PENGUATAN TATA KELOLA DAN PENCEGAHAN KORUPSI
-
BUPATI ANNISA BERHASIL BAWA RP 48 MILIAR UNTUK REVITALISASI 87 SEKOLAH DI DHARMASRAYA
-
WABUP LELI ARNI PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILAN 2026 DI DHARMASRAYA
-
TANGGAP DARURAT KEKERINGAN BERAKHIR, PEMKAB DHARMASRAYA SAURKAN 634.500 LITER AIR BERSIH
-
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DHARMASRAYA TERIMA STUDI KOMPARATIF DPRD TANAH DATAR