HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 28 Juli 2023

DPRD Bukittinggi Bentuk Pansus Penyusunan Laporan Kinerja Masa Sidang 2022/2023

Pansus II DPRD Bukittinggi
Pansus II DPRD Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Jelang berakhirnya masa sidang 2022/2023, DPRD Kota Bukittinggi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyusun laporan kinerja anggota dewan selama satu tahun terakhir.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan, laporan kinerja yang disusun akan memuat hasil kinerja anggota dewan  selama masa sidang 2022/2023, atau ditahun ke empat anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2019-2024.

“Pada 7 Agustus 2023, genap empat tahun anggota DPRD periode 2019-2024 melaksanakan tugasnya di Parlemen. Untuk menyusun laporan kinerja tahun keempat ini, kita telah bentuk dua Pansus yang akan menyusun dan membahas laporan kinerja tersebut. Saat ini dua pansus yang dibentuk itu sudah mulai mencari bahan referensi ke beberapa daerah,” kata Beny Yusrial, Kamis (27/7).

Ia mengatakan, Pansus I DPRD Bukittinggi diketuai oleh Alizarman dari Fraksi Demokrat. Pansus II akan membahas tentang BAB I laporan kinerja DPRD yang didalamnya terdiri dari dasar hukum, profil kelembagaan, jumlah partai yang menduduki kursi fraksi di DPRD, serta kedudukan dan fungsi DPRD.

Kemudian dalam BAB I ini juga memuat tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etik dan alat kelengkapan DPRD. Untuk pembahasan BAB I ini, Pansus satu melaksanakan kunjungan kerja ke Palembang dan Bekasi.

Untuk Pansus II, ujar Beny, diketuai oleh Jon Edwar dari Fraksi Golkar. Pansus dua ini akan membahas BAB II laporan kinerja DPRD. Saat ini Pansus II juga tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Yogyakarta untuk mencari referensi pembahasan BAB II tersebut.

"Pansus I terdiri dari Alizarman, Zulhamdi Nova Candra, Hj. Noni, Irman Bahar, Arnis Malin Palimo, H. Syafril, Herman Sofyan dan Ibnu Asis. Sedangkan pansus II terdiri dari Jon Edwar, Nofrizal Usra, Abd. Rahman, Asri Bakar, Ibra Yaser dan Erdison Nimli," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Bukittingi Nur Hasra yang turut mendampingi Pansus II ke Yogyakarta menyampaikan, BAB II laporan kinerja DPRD isinya berupa latar belakang, seperti jumlah rapat selama masa sidang 2022/2023 atau selama tahun ke empat anggota DPRD Bukittinggi Periode 2019-2024.

"Dalam BAB II ini juga dimuat pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, jumlah pembahasan yang dikerjakan pansus, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, nota kesepakatan bersama, jumlah Perda yang sudah difasilitasi dan dievaluasi Gubernur," kata Nur Hasra.

Ketua Pansus II DPRD Bukittinggi, Jon Edwar menambahkan, BAB II pada laporan kinerja DPRD masa sidang 2022/2023, juga berisikan tentang pelaksanaan fungsi anggaran, pelaksanaan fungsi pengawasan yang berkaitan dengan reses anggota dewan. Kemudian penguatan kelembagaan DPRD yang isinya terkait Bimtek yang dilaksanakan anggota DPRD.

“Kita upayakan pembahasan dan penyusunan BAB II ini bisa selesai dalam waktu dekat, sehingga pada Paripurna DPRD tentang tutup masa sidang tahun 2022/2023, dan buka masa sidang 2023-2024 pada 7 Agustus 2023, laporan kinerja anggota DPRD masa sidang 2022/2023 dapat kita sampaikan,” ujar Jon Edwar.


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#Pansus #DPRD Kota Bukittinggi #Miangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com