HOME EKONOMI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Rabu, 30 November 2016

DPR Minta Pertamina Perkuat Pengawasan

Anggota DPR-RI Mulyadi
Anggota DPR-RI Mulyadi

LIMAPULUHKOTA (Miangsatu) - PT Pertamina didesak agar memperkuat pengawasan terhadap agen dan pengecer elpiji, terlebih untuk yang ukuran 3 kilogram sehingga mereka tidak berbuat nakal.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi usai melakukan sosialisasi empat pilar di Tanjung Pati Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (30/11). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, ASN, serta para pelajar.

Menurut Mulyadi, apabila telah dilakukan pengawasan dan sikap agen atau pengecer elpiji masih tidak sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, maka pihak Pertamina menghentikan izin operasi dan pangkalan. Alasannya karena pihak pertamina telah memberikan sosialisasi satu tahun lebih."Tindakan yang lebih tegas adalah mengambil tindakan hukum bagi pangkalan, agen, serta pengecer yang 'nakal'," kata Politisi Demokrat Dapil Sumbar 2 itu.

Mulyadi menyebutkan, beberapa kenakalan pangkalan, agen, serta pengecer diantaranya melakukan penyulingan dari elpiji tiga kg ke elpiji non-subsidi, pelanggaran administratif, menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan agen yang tidak memonitor pangkalannya.
Apalagi, kata dia, pihak pangkalan, agen, serta pengecer melakukan manipulasi atau melakukan  penimbunan stok, sehingga menganggu ketabilan ekonomi serta keamanan serta ketertiban masyarakat.
Termasuk mengalihkan elpiji subsidi yang seharusnya jatah satu kabupaten dan kota, dialihkan ke daerah lain. Ia meninta pihak pertamina memasang Double Spindle dan QR note pada gas tabung elpiji 3 kilogram, sehingga tidak elpiji yang seharusnya jatah satu daerah tidak dipindahkan ke daerah yang lain.

[ Rahmat Simona ]

 


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#DPD-RI #Agen Elpiji

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com