HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 22 September 2024
DPMPTSP Hadirkan 76 Layanan Perizinan Untuk Mudahkan Pelaku Usaha

Pd.Panjang (Minangsatu) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Panjang, menghadirkan 76 layanan perizinan siap memfasilitasi pelaku usaha dan investor.
Para pelaku usaha maupun investor, kini bisa mengurus layanan perizinan dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Bappeda lama, Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Inisiatif ini bertujuan mempercepat proses perizinan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, SE., M.Si, Sabtu (21/9/2024) kemaren.
Sebanyak 76 layanan perizinan ini, ujar Tismaria, sesuai dengan Perwako No 61 Tahun 2022. Di antaranya, perizinan berusaha Slsektor perikanan, pertanian, lingkungan hidup, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Lalu, perizinan berusaha sektor pariwisata, pusat kesehatan hewan, operasional klinik, izin usaha mikro obat, tradisional, izin operasional rumah sakit kelas C, D, dan C Pratama, izin penyelenggaraan pusat kesehatan masyarakat, serta izin toko alat kesehatan.
Dengan sistem yang lebih efisien, DPMPTSP berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan usaha di wilayah ini, ujarnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MOMENTUM HPN 2025, PLN UP3 BUKITTINGGI DORONG TRANSFORMASI HULLER DIESEL KE LISTRIK UNTUK TINGKATKAN EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS
-
SUKSES KELOLA DANA UMAT, BAZNAS PADANG PANJANG RAIH TIGA PRESTASI NASIONAL
-
PADANG PANJANG MENJADI SALAH SATU TITIK PENJUALAN SEMBAKO MURAH
-
WAKO HENDRI ARNIS DINOBATKAN SEBAGAI KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT INDONESIA
-
KETUA TP PKK MARIA FERONICA: POSYANDU MILIKI PERAN STRATEGIS
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH