HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 4 Maret 2021
DPD Demokrat Sumbar : Kader Dukung KLB, Siap-siap Dipecat

Padang (Minangsatu) - Konflik di tubuh Partai Demokrat masih terus bergulir. Wacana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat 2021 terus mencuat,membuat fraksi-fraksi partai Demokrat gerah.
Oleh karena itu, DPD Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) mengambil sikap tegas akan memecat kader yang mendukung KLB.
Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Sumbar HM Nurnas menegaskan, di Sumbar mulai dari DPD sampai DPC, hingga fraksi kabupaten dan kota tetap bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami tidak pernah goyah, sampai detik ini selalu bersama AHY. Kami tidak setuju dan memprotes keras KLB,” ungkapnya Pada Wartawan.
Dilanjutkannya, komitmen mendukung AHY termuat dalam bentuk surat pernyataan. Lebih dari itu, Demokrat Sumbar akan memecat kader jika terbukti mendukung KLB.
“Kami akan pecat kader yang membelot. Kami patuh dengan keputusan kongres yang mengamanahkan AHY sebagai Ketum,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu sudah biasa dalam partai politik. Nurnas meminta tingkat elit untuk menghentikan perseteruan itu.
“Sudahlah hentikan perseteruan ini, Sumbar tidak akan goyang, 19 kabupaten dan kota di Sumbar sudah menyatakan sikap,” tegasnya.
Nurnas juga berkomentar soal tujuh kader partai tersebut diberhentikan secara tidak hormat oleh Ketum AHY. Nurnas menerangkan, pemecatan telah melalui kajian mendalam mulai dari rapat oleh mahkamah partai hingga majlis.
“Jangan sampai ada di daerah yang mengikuti, terbukti melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai terima sanksi pemberhentian,” tukasnya.
Untuk diketahui, DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pernyataan Nurnas tersebut diperkuat dengan adanya pertemuan Pimpinan Partai beserta anggota DPR-RI dapil 1 Darizal Basir serta dapil 2 Rieska Oktoberia dan DPRD Partai Demokrat (Fraks Demokrat) se- Sumatera Barat, di salah satu restoran di kota Padang, Kamis (4/3/2021)
Dalam pertemuan tersebut, Darizal Basir anggota DPR-Ri mengatakan, apa yang mereka lakukan dalam membackup ketua umum DPP Demorat AHY merupakan langkah menjaga kehormatan dan Marwah partai.
"AHY adalah ketua umum yang sah dan legal sesuai AD/ART Partai, juga legal menurut aturan perundang-undangn berlaku, juga merupakan panji-paanji partai, yang wajib dijaga kehormatan dan Marwah nya," tegas Darizal, yang pernah 2 kali menjabat kepala daerah di Sumatera Barat.
Dalam pertemuan para pimpinan partai dan anggota fraksi DPR-RI serta DPRD se- Sumbar tersebut juga ditegaskan, kalau yang akan mengadakan kudeta melalui KLB bukan lagi kader partai, apa lagi pengurus, maka apa yang akan mereka lakukan itu ilegal, dan pemerintah melalui aparat Kepolisian harus bisa mengantisipasi dan membubarkan, karena akan menimbulkan riak-riak di seluruh Indonesia.
"Kami dengar mereka yang akan melakukan munaslub, bagaimana bisa? Sementara mereka bukan pengurus dan kader partai, tentunya ini merupakan pelanggaran besar dan wajib untuk dicegah oleh pemerintah agar tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat nanti," tambahnya lagi.
Pernyataan sikap fraksi-fraksi Partai Demokrat dan pimpinan partai, dengan jelas mengatakan tetap setia pada AHY, menolak pengambil-alihan secara inskonstitusional melalui KLB,, dan akan terus berjuang kehormatan partai Demokrat.
Dengan diberhentikannya tujuh kader senior itu yang membuat gaduh tersebut, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie, maka akan membuat kondusifitas. (*)
Editor : Benk123
Tag :#demokrat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN