HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 8 September 2018

Dokter Gigi Komplain Dihargai 2 Ribu Rupiah Sekali Pengobatan Oleh BPJS

Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Sumbar, Sabtu (8/9/2018) di Bukittinggi.
Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Sumbar, Sabtu (8/9/2018) di Bukittinggi.

Bukittinggi (Minangsatu) - Sebanyak 35.000 dokter gigi di Indonesia akan menarik diri dari kemitraan dengan BPJS, jika BPJS mengabaikan tuntutan yang dilakukan oleh para dokter gigi di seluruh Indonesia.

Pernyataan keras tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PB. PDGI (Pengurus Besar Persatuan
Dokter Gigi Indonesia) drg. Ugan Gandar setelah melantik Pengurus Wilayah PDGI Provinsi Sumatera
Barat dan 11 Pengurus Cabang PDGI Kabupaten Kota se Sumatera Barat, Sabtu, (8/9/2018), di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi.

Menurut drg. Ugan Gandar, dokter gigi merasa diabaikan dan diperlakukan tidak setara dan tidak memperhatikan azas keadilan oleh BPJS. "Coba bayangkan oleh BPJS, dokter gigi disetarakan
pembayaranya dengan tukang parkir yaitu Rp 2.000.- sekali parkir.

Bahkan jika seorang dokter gigi sebagai pelayan di Faskes milik seorang owner maka pembayarannya hanya Rp. 500. - sangat miris memang," ungkap Ugan Gandar yang pernah menjabat Presiden Serikat Pekerja di Pertamina Pusat.

Ugan mengungkapkan bahwa sejak awal PDGI sebenarnya sudah menyatakan ketidak setujuannya
atas penetapan nilai kapitasi BPJS yang Rp 2.000.- Akan tetapi karena mendukung UU No 14 tahun
2014 tentang Jaminan kesehatan Nasional, "kami menghormati undang undang, akan tetapi setelah 4
tahun berjalan menjadikan dokter gigi makin 'kurus' kami diperlakukan tidak adil," ujar Ugan Gandar.

Sekarang saatnya PDGI mengadukan nasib kepada pemerintah, agar pemerintah memiliki perhatian melihat nasib dokter gigi. Jika pemerintah tidak peduli kami anggota PDGI akan mundur dari kemitraan dgn BPJS.

Pernyataan keras terebut mendapat aplaus dari sekitar 400 peserta seminar nasional yang diadakan Pengwil PDGI Sumatera Barat.

Ugan juga mengungkapkan tentang JKN ini merupakan program yang salah urus. Sehinggaa saat ini
BPJS mengalami defisit sebesar Rp 6 trilyun. Program ini harus segera diperbaiki dan pemerntah
pusat harus segera turun tangan, jangan sampai utang BPJS ini dibebankan pembayarannya kepada
pemerintah daerah.

Sementara Gubernur Sumatera Barat diwakili Plt Sekda Drs. H. Nasir Achmad Msi, mengatakan, segala yang dikeluhkan oleh dokter gigi tersebut akan menjadi masukan bagi pemerintah. Dan karena hal ini produk undang undang sebaiknya disampaikan kepada pemerintah pusat.

Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI Sumatera Barat tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum drg. Ugan Gandar didampingi Departemen Organisasi drg. Rahmat.

Pengurus yang dilantik sebagai Ketua drg. Frisdawati A. Boer MM menggantikan Ketua periode 2015- 2017 drg. Cici Sylfianti Syaharman, MMkes, yang sekarang telah dilantik menjadi Pengurus Besar PDGI.

Sebagai Sekretaris drg. H. Busril. Mkes dan Bendahara DR. drg. Widyawati. Mkes. Sp. KG. Pelantikan itu berlangsung khidmat tertib dan meriah dengan penampilan beberapa tarian.
 

(Rel)


Wartawan : Rel/Batuah
Editor :

Tag :#KomplainPDGIseIndonesia#KepadaBPJS#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com