HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 30 Mei 2023
Disperdakop UKM Lakukan Pengawasan Pangan Di Jual Pedagang

Pd. Panjang (Minangsatu) - Untuk menjamin keamanan pangan dijual para pedagang di Pasar Pusat Padang Panjang. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) setempat, Selasa (30/5/2023) siang, melakukan pengawasan terhadap sejumlah pangan.
Pengawasan tersebut, dilakukan dengan mengambil beberapa sampel pangan. Seperti ikan segar, daging ayam, ikan kering, cincau, kolang kaling, tahu dan aneka kerupuk mentah. Kemudian, dilakukan parameter uji kandungan formalin, boraks, rodhamin B (pewarna tekstil) dan methanyl yellow (pewarna) terhadap pangan yang diambil sampelnya.
Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdakop UKM, Fri Yetni, SE, mengatakan tujuan pengawasan ini untuk menjamin keamanan pangan yang diperjualbelikan.


"Semua hasil pengujian 32 sampel ini, jika nanti ada yang kita rasa kurang aman, perlu dilakukan pengujian lebih lanjut di Balai BPOM Padang. Ini kita lakukan untuk keamanan masyarakat pengonsumsi pangan yang dibeli di Pasar Pusat," tukuk Fri Yetni. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI