HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 30 Mei 2023

Disperdakop UKM Lakukan Pengawasan Pangan Di Jual Pedagang

Pegawai Disperdakop UKM lakukan pengawasan pangan dijual pedagang di Pasar Pusat Padang Panjang, Selasa (30/5/2023) siang.
Pegawai Disperdakop UKM lakukan pengawasan pangan dijual pedagang di Pasar Pusat Padang Panjang, Selasa (30/5/2023) siang.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Untuk menjamin keamanan pangan dijual para pedagang di Pasar Pusat Padang Panjang. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) setempat, Selasa (30/5/2023) siang, melakukan pengawasan terhadap sejumlah pangan. 

Pengawasan tersebut, dilakukan dengan mengambil beberapa sampel pangan. Seperti ikan segar, daging ayam, ikan kering, cincau, kolang kaling, tahu dan aneka kerupuk mentah. Kemudian, dilakukan parameter uji kandungan formalin, boraks, rodhamin B (pewarna tekstil) dan methanyl yellow (pewarna) terhadap pangan yang diambil sampelnya. 

Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdakop UKM, Fri Yetni, SE, mengatakan tujuan pengawasan ini untuk menjamin keamanan pangan yang diperjualbelikan. 

"Semua hasil pengujian 32 sampel ini, jika nanti ada yang kita rasa kurang aman, perlu dilakukan pengujian lebih lanjut di Balai BPOM Padang. Ini kita lakukan  untuk keamanan masyarakat pengonsumsi pangan yang dibeli di Pasar Pusat," tukuk Fri Yetni. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com