HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 21 September 2020
Disline UNP; Abdul Salam Minta Mahasiswa Peduli Kasus Sensitif

Padang (Minangsatu) - Diskusi online (disline) sebagai program kegiatan dari Divisi Riset Politik UK-WP2SOSPOL UNP dalam membahas tema-tema seputar sosial dan politik digelar dengan tema "Kenapa Ulama yang Diserang?", Sabtu (19/9).
Dosen Sejarah dan PAI FIS UNP Abdul Salam sebagai pemateri dalam agenda ini berpesan kepada mahasiswa selaku insan terdidik agar peduli terhadap kasus sensitif yang berkembang dan tidak sebatas menjadi pengamat, tetapi juga mampu menghadirkan solusi. Sebelumnya, ia memaparkan tentang ancaman terhadap tokoh penyampai risalah di muka bumi akan senantiasa terjadi. Mulai sejak zaman kenabian sampai saat ini.
Di Indonesia pada zaman kolonialisme, tokoh-tokoh penyampai risalah dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan mereka kala itu sehingga tidak jarang para penyampai risalah tersebut sering mengalami intimidasi dengan berbagai cara. Melihat kasus penyerangan ulama yang kerap terjadi di Indonesia perlu dicermati dengan kacamata hukum positif.
Begitupun dengan kasus penyerangan yang menimpa Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu, beberapa kasus selalu didapati fakta bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Meski terdengar ganjil, kepercayaan tetap harus diberikan kepada aparat penegak hukum setempat. Isu penyerangan ulama selalu ramai diperbincangkan mengingat negara dengan mayoritas penduduk muslim ulama ialah tokoh yang harus senantiasa dilindungi, tidak heran apabila kabar ini beredar begitu luas dan masif.
Sangat sulit menerima laporan yang berkembang bahwa pelaku alami gangguan jiwa melihat aksi yang dilancarkan pelaku cukup terlatih. Bahkan belakangan akun media sosial milik tersangka masih aktif sebelum terjadinya kasus ini.
"Kecurigaan yang timbul bahwa ada pihak lain ikut terlibat untuk melancarkan aksi tersebut menjadi hal wajar, kasus ini perlu didalami dan diteliti apa dorongan pelaku begitu nekat melancarkan aksinya ditengah keramaian", ujarnya.
Selain itu, melalui kasus ini muncul kembali harapan untuk menjadikan momentum bagi pemerintah indonesia agar lebih serius lagi menciptakan regulasi hukum dengan tujuan melindungi tokoh masyarakat seperti ulama. "Meski tak sedikit yang menolak dengan alasan tidak perlu karena perlindungan hukum kepada setiap warga negara harus diberikan secara adil dan merata tanpa ada pembedaan, regulasi berupa produk hukum ini tentu memerlukan kajian yang matang agar tidak multitafsir sehingga dapat memancing kontroversi di tengah masyarakat", pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#UNP #KasusSensitif #Disline
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PWRI SUMBAR AKAN LUNCURKAN OTOBIOGRAFI MANTAN GUBERNUR DAN PAMONG PANUTAN H. ZAINAL BAKAR
-
DHD BPK-45 SUMBAR RAYAKAN HUT RI KE-80 DENGAN PENGABDIAN MASYARAKAT
-
PT SEMEN PADANG ANGKAT PENGURUS BARU: PRI GUSTARI AKBAR JADI DIRUT, ISKANDAR Z LUBIS DIRKEU, ANDRIA DELFA DIROPS
-
GUBERNUR SUMBAR AJAK SEMUA PIHAK JAGA KETAHANAN PANGAN DAERAH
-
PT SEMEN PADANG SALURKAN BANTUAN STUNTING RP80,5 JUTA, PERKUAT SINERGI DENGAN BKKBN DAN DUKUNG ASTA CITA PRESIDEN
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH