HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 21 September 2020
Disline UNP; Abdul Salam Minta Mahasiswa Peduli Kasus Sensitif
Padang (Minangsatu) - Diskusi online (disline) sebagai program kegiatan dari Divisi Riset Politik UK-WP2SOSPOL UNP dalam membahas tema-tema seputar sosial dan politik digelar dengan tema "Kenapa Ulama yang Diserang?", Sabtu (19/9).
Dosen Sejarah dan PAI FIS UNP Abdul Salam sebagai pemateri dalam agenda ini berpesan kepada mahasiswa selaku insan terdidik agar peduli terhadap kasus sensitif yang berkembang dan tidak sebatas menjadi pengamat, tetapi juga mampu menghadirkan solusi. Sebelumnya, ia memaparkan tentang ancaman terhadap tokoh penyampai risalah di muka bumi akan senantiasa terjadi. Mulai sejak zaman kenabian sampai saat ini.
Di Indonesia pada zaman kolonialisme, tokoh-tokoh penyampai risalah dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan mereka kala itu sehingga tidak jarang para penyampai risalah tersebut sering mengalami intimidasi dengan berbagai cara. Melihat kasus penyerangan ulama yang kerap terjadi di Indonesia perlu dicermati dengan kacamata hukum positif.
Begitupun dengan kasus penyerangan yang menimpa Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu, beberapa kasus selalu didapati fakta bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Meski terdengar ganjil, kepercayaan tetap harus diberikan kepada aparat penegak hukum setempat. Isu penyerangan ulama selalu ramai diperbincangkan mengingat negara dengan mayoritas penduduk muslim ulama ialah tokoh yang harus senantiasa dilindungi, tidak heran apabila kabar ini beredar begitu luas dan masif.
Sangat sulit menerima laporan yang berkembang bahwa pelaku alami gangguan jiwa melihat aksi yang dilancarkan pelaku cukup terlatih. Bahkan belakangan akun media sosial milik tersangka masih aktif sebelum terjadinya kasus ini.
"Kecurigaan yang timbul bahwa ada pihak lain ikut terlibat untuk melancarkan aksi tersebut menjadi hal wajar, kasus ini perlu didalami dan diteliti apa dorongan pelaku begitu nekat melancarkan aksinya ditengah keramaian", ujarnya.
Selain itu, melalui kasus ini muncul kembali harapan untuk menjadikan momentum bagi pemerintah indonesia agar lebih serius lagi menciptakan regulasi hukum dengan tujuan melindungi tokoh masyarakat seperti ulama. "Meski tak sedikit yang menolak dengan alasan tidak perlu karena perlindungan hukum kepada setiap warga negara harus diberikan secara adil dan merata tanpa ada pembedaan, regulasi berupa produk hukum ini tentu memerlukan kajian yang matang agar tidak multitafsir sehingga dapat memancing kontroversi di tengah masyarakat", pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#UNP #KasusSensitif #Disline
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUKUNG PEMBANGUNAN 1.000 LEBIH HUNTAP DI SUMBAR, PT SEMEN PADANG BEKALI 36 TUKANG DENGAN KEAHLIAN SEPABLOCK
-
KADIS KEBUDAYAAN SUMBAR "PUNG" WAFAT, GUBERNUR MAHYELDI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM
-
GUBERNUR MAHYELDI LAPORKAN KELANGKAAN SOLAR DI SUMBAR KEPADA COO DANANTARA
-
GUBERNUR MAHYELDI: PKK HARUS HADIR MENJAWAB PERSOALAN KELUARGA DAN MASYARAKAT
-
GUBERNUR MAHYELDI: HINGGA 2026, SEBANYAK 164 WARISAN BUDAYA TAKBENDA ASAL SUMBAR TELAH DITETAPKAN SEBAGAI WBTBI