HOME SOSIAL BUDAYA RANTAU
- Rabu, 18 September 2024
Diskusi Kesbangpol Jateng Dan PWI Surakarta: Media Harus Menjadi Solusi Dan Penjernih Informasi Saat Pilkada Serentak
Diskusi Kesbangpol Jateng dan PWI Surakarta: Media Harus Menjadi Solusi dan Penjernih Informasi saat Pilkada Serentak
Solo (Minangsatu) - Media massa memiliki peranan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak yang prosesnya sudah berjalan. Selain sebagai sarana informasi dan edukasi seputar Pilkada, media atau pers diharapkan bisa menjadi bagin dari solusi ketika ada permasalahan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota.
Pers juga harus bisa menjadi penjernih dari berbagai informasi seputar Pilkada yang membanjir di masyarakat, mengingat tidak semua informasi yang berseliweran tersebut adalah informasi yang benar dan berkualitas.
Demikian ditegaskan oleh Anas Syahirul A, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta saat menjadi narasumber dalam Diskusi Penguatan Keterbukaan Media bertema “Mendukung Keterbukaan Demokrasi” yang sekaligus sebagai sosialisasi Pilkada Jateng 2024.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah bersama PWI Surakarta tersebut diikuti para pekerja media serta aktivis media sosial, dan berlangsung di Hotel Dana Jalan Slamet Riyadi Surakarta, Selasa (17/9/2024).
“Dalam hajatan Pilkada serentak ini, wartawan atau media tak hanya penyampai pesan melainkan harus bisa menjadi part of solution, bagian dari solusi atas masalah yang ada. Kemudian yang penting juga menjadi penjernih informasi seputar Pilkada yang sering bermasalah,” paparnya.
Narasumber lain dalam acara tersebut adalah pengamat media dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sri Hastjarjo Ph.D, Anggota Dewan Kehormatan PWI Surakarta, Suwarmin dan Anggota Mafindo Pusat, Niken Satyawati. Diskusi dimoderatori oleh Dwi Puspita, pengurus PWI Surakarta.
Sri Hastjarjo menambahkan, media massa tidak boleh netral dalam menghadapi Pilkada. Menurutnya media harus berpihak. "Tapi berpihak pada kebenaran dan publik. Kalau tidak berpihak berarti tak punya sikap. Idealnya, media itu juga mampu menjadi anjing penjaga atau watch dog dalam proses Pemilu atau Pilkada," katanya menegaskan.
Sementara itu Suwarmin mengatakan, media mainstream juga sudah tidak lagi satu-satunya penyebar informasi karena ada media sosial yang makin masif dalam persebaran informasi.
“Tapi, kelebihan media massa masih menjadi sumber yang terverifikasi di belantara informasi. Kami tetap menggunakan medsos untuk menyebarkan informasi, karena anak muda sekarang tidak mungkin langsung menuju website kita, tapi informasi itu sudah diverifikasi oleh wartawan,” katanya.
Sedangkan Niken Satyawati menyoroti semakin masifnya persebaran hoax di setiap Pemiu atau Pilkada. Niken menyebutkan sebanyak 31,6 persen dari seluruh hoax yang terdeteksi adalah hoax politik dan menyerang pada satu sosok kontestan.
“Hoax lebih banyak menyerang para calon wali kota, bupati, atau gubernur. Sebanyak 31,6 persen hoax yang muncul adalah hoax politik, kalau tahun ini terbanyak di bulan Pebruari saat Pemilu. Saat Pilkada ini ini juga harus diwaspadai munculnya hoax Pilkada. Jelang Pilkada produsen hoax pasti muncul. Ini merusak demokrasi,” paparnya.
Dikatakan Niken, pemerintah seharusnya memiliki tim dan infrastruktur yang besar untuk mengklarifikasi hoax yang masih terus bermunculan, apalagi di saat ajang politik.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Jawa Tengah, Agung Kristiyanto dalam sambutannya, menegaskan pentingnya peran media dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.
"Pilkada 2024 merupakan momen krusial dalam demokrasi kita. Di sinilah peran media sangat signifikan untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan baik, aman, dan damai," ujarnya.
Editor : ranof
Tag :#Peranan media saat Pilkada 2024 #Media sosial #Solo #Pwi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERNYATAAN DIPELINTIR, KETUA DPRD BANTEN DUKUNG PWI YANG DIAKUI KONSTITUSI
-
IKATAN KELUARGA MINANG KOTA PALU GELAR MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1446 H
-
HPN 2025 DI BANJARMASIN SESUAI HASIL KONKERNAS II PWI, BUKAN DI RIAU
-
DUKUNG PENDAFTARAN TANAH ULAYAT GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR PENGHARGAAN OLEH KEMETRIAN ATR/BPN
-
PERANTAU MINANG ASAL AGAM DAN BUKITTINGGI DI PALEMBANG BEBAS MEMILIH CALON PADA PILKADA 2024
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT
-
ANGGOTA DEWAN JANGAN SEKADAR JADI TUKANG SALUR PROYEK
-
PERKEMBANGAN JARINGAN SYARAF TIRUAN PADA SISTEM TENAGA LISTRIK