HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 13 Juli 2022

Diskominfo Selenggarakan Rapat Koordinasi PPID Pelaksana Se Kota Bukittinggi

Suasana Rapat Kominfo Dengan PPID se Kota Bukittinggi, Rabu (13/07/2022)
Suasana Rapat Kominfo Dengan PPID se Kota Bukittinggi, Rabu (13/07/2022)

Bukittinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, melaksanakan rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini dibuka Wali Kota Bukittinggi melalui Sekda, di Perpustakaan Bung Hatta, Rabu (13/07/2022).

Kepala Diskominfo Bukittinggi, Erwin Umar, selaku PPID Utama, menjelaskan, dalam rangka pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2023, maka Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPID Pelaksana.

“Rapat koordinasi PPID ini, dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan PPID di Bukittinggi. Kita ingin memaksimalkan pemetaan pemeringkatan yang lebih baik, karena dapat menilai sejauh mana posisi Bukittinggi saat ini,” jelasnya.

Dengan adanya persamaan persepsi ini, diharapkan seluruh SKPD dapat memahami tugas dan fungsi dari PPID dalam melayani masyarakat. Sehingga nantinya dengan kebersamaan dan satu kesatuan ini, kita dapat meningkatkan layanan pada masyarakat dan juga meraih Anugerah Keterbukaan Informasi tahun 2022.

Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menyampaikan, saat ini semua berada pada era keterbukaan. Apa saja kebijakan publik, berhak diketahui oleh publik. 

Beberapa ketentuan, mulai dari pusat hingga daerah tingkat II. Apa saja yang menjadi kewajiban dan hak warga dan penyedia informasi juga harus dipahami. Hari ini kita semua di SKPD, tidak bisa lagi menutup dari informasi yang dibutuhkan publik. 

“Menyampaikan informasi jangan hanya menunggu warga meminta informasi. SKPD diharapkan dapat menginformasikan, bukan menjawab informasi. Namun harus dipahami, ada tiga jenis informasi, informasi berkala, informasi serta merta dan informasi yang dikecualikan. Berikanlah informasi yang benar pada masyarakat, agar kita dapat minimalisir kesimpangsiuran informasi publik,” tegas Martias Wanto.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com