HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Rabu, 13 Juli 2022
Diskominfo Selenggarakan Rapat Koordinasi PPID Pelaksana Se Kota Bukittinggi
Bukittinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, melaksanakan rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini dibuka Wali Kota Bukittinggi melalui Sekda, di Perpustakaan Bung Hatta, Rabu (13/07/2022).
Kepala Diskominfo Bukittinggi, Erwin Umar, selaku PPID Utama, menjelaskan, dalam rangka pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2023, maka Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPID Pelaksana.
“Rapat koordinasi PPID ini, dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan PPID di Bukittinggi. Kita ingin memaksimalkan pemetaan pemeringkatan yang lebih baik, karena dapat menilai sejauh mana posisi Bukittinggi saat ini,” jelasnya.
Dengan adanya persamaan persepsi ini, diharapkan seluruh SKPD dapat memahami tugas dan fungsi dari PPID dalam melayani masyarakat. Sehingga nantinya dengan kebersamaan dan satu kesatuan ini, kita dapat meningkatkan layanan pada masyarakat dan juga meraih Anugerah Keterbukaan Informasi tahun 2022.
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menyampaikan, saat ini semua berada pada era keterbukaan. Apa saja kebijakan publik, berhak diketahui oleh publik.
Beberapa ketentuan, mulai dari pusat hingga daerah tingkat II. Apa saja yang menjadi kewajiban dan hak warga dan penyedia informasi juga harus dipahami. Hari ini kita semua di SKPD, tidak bisa lagi menutup dari informasi yang dibutuhkan publik.
“Menyampaikan informasi jangan hanya menunggu warga meminta informasi. SKPD diharapkan dapat menginformasikan, bukan menjawab informasi. Namun harus dipahami, ada tiga jenis informasi, informasi berkala, informasi serta merta dan informasi yang dikecualikan. Berikanlah informasi yang benar pada masyarakat, agar kita dapat minimalisir kesimpangsiuran informasi publik,” tegas Martias Wanto.(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAAT LEBARAN 1445 H, INI INFORMASI JALUR ONE WAY KELUAR DARI BUKITTINGGI
-
GURU HONOR PAI KOTA BUKITTINGGI TERIMA PAKET LEBARAN
-
SUKSESKAN WAJIB HALAL OKTOBER 2024, KEMENAG KOTA BUKITTINGGI LAKUKAN PENGAWASAN JPH SERENTAK
-
DIRUT BPJS KESEHATAN TINJAU LAYANAN JKN DI RSI IBNU SINA BUKITTINGGI
-
BPJS KESEHATAN DAN DINKES BUKITTINGGI SIAPKAN LAYANAN SAAT LIBUR IDUL FITRI 1445 ?
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)