HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Kamis, 5 Oktober 2023

Diskominfo Limapuluh Kota Gelar Pelatihan Penerapan Aplikasi Srikandi

Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota menggelar pelatihan penerapan aplikasi Srikandi
Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota menggelar pelatihan penerapan aplikasi Srikandi

Diskominfo Limapuluh Kota Gelar Pelatihan Penerapan Aplikasi Srikandi

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar pelatihan penerapan aplikasi Srikandi terhadap seluruh karyawan dinas tersebut, Rabu (4/10/2023) di aula kantor Diskominfo setempat.

Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah pusat sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Aplikasi tersebut dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

"Diskominfo merupakan ujung tombak penerapan aplikasi Srikandi. Untuk itu, seluruh karyawan dan karyawati Diskominfo Limapuluh Kota harus mengerti penerapan aplikasi ini," sebut Kadiskominfo Limapuluh Kota, Desri saat membuka secara resmi pelatihan tersebut. Desri didampingi sekretaris Muhammad Rifki dan pejabat administrator Diskominfo setempat.

Desri mengatakan, bahwa terselenggaranya pelatihan Srikandi merupakan komitmen Diskominfo Limapuluh Kota untuk sesegera mungkin menerapkan instruksi Bupati Nomor 000.5.1/1/2023 tentang penerapan aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Desri menyebut, bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menginginkan aplikasi tersebut sudah diterapkan pada tahun 2023 di lingkungan Diskominfo dan instansi lainnya di Pemkab Limapuluh Kota.

“Kami berharap, Diskominfo sebagai instansi pertama dalam penerapan Srikandi dan harus bisa jadi percontohan bagi instansi lainnya di Limapuluh Kota,” katanya.

Melalui Srikandi Desri berharap sistem naskah dinas Pemkab Limapuluh Kota bisa menerapkan paperless atau tanpa adanya penggunaan kertas. "Kami berharap seluruh pegawai Diskominfo mampu mengikuti pelatihan dengan serius dan jadi yang terdepan dalam penerapan Aplikasi SRIKANDI," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Diskominfo, Ridho Azwardi mengatakan bahwa aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Aplikasi itu katanya, merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip.

"Mari kita ikuti pelatihan ini sebaik-baiknya. Artinya, sesuai harapan bapak Kadis bahwa Diskominfo diharapkan menjadi percontohan dalam penggunaan aplikasi ini di Limapuluh Kota," tutup Ridho.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Diskominfo #Limapuluh Kota #Aplikasi #Srikandi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu