HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 30 Agustus 2023

Disdukcapil Padang Panjang Buka Layanan Uda Wako Untuk Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Petugas Disdukcapil Kota Padang Panjang saat berikan pelayanan pada warga.
Petugas Disdukcapil Kota Padang Panjang saat berikan pelayanan pada warga.

Pd. Panjang (Minangsatu).- Dinas Dukcapil Kota Panjang kembali luncurkan inovasi baru. Kali ini diberi nama Uda Wako (Urus Dokumen Daerah Asal Warga Kota). Uda Wako, merupakan inovasi untuk memudahkan masyarakat mengurus surat pindah. Terutama bagi warga  mengalami kesulitan  mengurus administrasinya dari daerah asal, untuk menjadi warga Kota Padang Panjang.

Hingga saat ini, telah 26 permohonan pindah diproses serta  diterbitkan Kartu Keluarga dan KTP Padang Panjang-nya yang dilakukan melalui inovasi Uda Wako. Dan ini, masih dalam tahap uji coba, ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil, Rimanita Erizon,  Senin (28/8/2023) kemaren. 

Kini, warga semakin diberikan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan publik, dengan diterapkannya pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal ke kota Padang Panjang melalui inovasi Uda Wako. Ini merupakan perwujudan visi misi Pemko telah tertuang dalam Perwako No 37 Tahun 2019, tentang Masterplan Smart City. Disini, instansi pemerintahan diwajibkan untuk menata kelola Pemerintahan dan layanan secara efektif, efisien dengan mengembangkan inovasi dan adopsi teknologi, terang Rimanita. 

Inovasi Uda Wako merupakan hasil pengembangan terus dilaksanakan Disdukcapil. Sebagai instansi pelaksana, pihaknya diberikan kewenangan memberikan pelayanan di bidang administrasi kependudukan, dengan berkomitmen untuk selalu menerapkan Smart Governance manfaatkan inovasi dan adopsi teknologi," tukuknya. 


Sebelum manfaatkan program Uda Wako, warga akan pindah lebih dulu mereka harus membuat pengajuan/permohonan pindah kepada instansi daerah asal. Ketika telah ada  respon, nanti akan terbit  SKPWNI dari daerah asal. Manakala SKPWNI daerah asal telah ada, maka petugas Disdukcapil akan menginformasikan kepada warga melalui telepon selular, memproses kedatangan sekaligus menerbitkan dokumen kependudukan di Kota Padang Panjang.

" Dokumen telah siap, nanti akan diantar petugas Dukcapil ke alamat  oleh Tim Laskar secara gratis, "papar Rimanita.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Disdukcapil #Padang Panjang #Pelayanan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu