HOME PENDIDIKAN KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 2 September 2023

Disdikbud Bukittinggi Bakal Diterapkan Lima Hari Sekolah Awal September 2023 Ini

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi Jl. Sudirman No. 9 Bukittinggi Sumatera Barat
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi Jl. Sudirman No. 9 Bukittinggi Sumatera Barat

Disdikbud  Bukittinggi Bakal   Diterapkan Lima Hari Sekolah Awal September  2023 Ini 

Bukittinggi (Minangsatu )- Jika tidak ada aral melintang Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi akan menerapkan sekolah lima hari  mulai tanggal 4 September mendatang. Penerapan sekolah lima hari tersebut berlaku untuk PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

"Kebijakan sekolah lima hari itu akan kita launching pada Senin tanggal 4 September mendatang. Kebijakan ini akan kita uji coba mulai September hingga Desember mendatang," kata Kabid. Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Hendri kepada awak media, Kamis (31/8).

Menurut Hendri, kebijakan sekolah lima hari itu merupakan program pemerintah pusat yang diatur dalam Kemendikbud nomor 23 tahun 2017 yang bertujuan untuk pembinaan karakter peserta didik atau anak. Sebab, pembinaan karakter anak tidak menjadi tanggung jawab guru saja. Namun ada tanggung jawab orang tua di rumah dalam bentuk pendidikan keluarga.

"Kita lihat saat ini pembinaan karakter anak di rumah sangat kurang. Bisa jadi disebabkan kesibukan orang tua bekerja. Jadi dengan liburnya anak anak di hari Sabtu dan Minggu akan bertambah waktu berkumpul orang tua dengan anak di rumah," ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta didik  tingkat SD pulang sekolah paling lama pukul 13,55 WIB. Sebelumnya jam pulang sekolah 12,45 WIB. Sedangkan untuk SMP jam terakhir pulang pukul 15,45 WIB. Selain itu, pada hari Sabtu peserta didik bisa juga melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler. Namun tidak semua anak anak dapat melaksanakan kegiatan ektra kurikuler tersebut.

Terkait dengan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), menurut Hendri, sekolah lima hari tidak akan menganggu kegiatan anak anak MDA. Sebab, jam masuk MDA jam 15,00 WIB.

"Anak anak kita yang ikut MDA adalah anak anak kelas III hingga kelas V yang jam pulang terakhirnya pukul 13,55 WIB.  Sedangkan anak anak SMP pasti sudah tamat MDA. Jadi tidak akan menganggu kegiatan MDA," ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum kebijakan sekolah lima hari diterapkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan semua kepala sekolah, kemudian kepala sekolah merapatkan lagi dengan orang tua beserta komite. Selanjutnya dirapatkan kembali dengan DPRD Bukittinggi, LKAM dan MDA.

"Dari keputusan rapat itu, rata rata orang tua mendukung kebijakan sekolah lima hari. Kebijakan ini hanya untuk sekolah dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi," ungkap Hendri.


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#Disdikbud Bukittinggi #Sekolah #Fullday

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu