HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 18 Mei 2022

Disdik Sumbar Gelar Sosialisasi Pembinaan Dan Pengelolaan Tunjangan Guru Dan Pengawas

Padang (Minangsatu) - Bertempat di Aula Rocky Hotel Padang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan  sosialisasi pembinaan dan pengelolaan tunjangan guru dan pengawas, Kamis (18/05/2021). Kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 400 peserta yang terdiri dari Wakil Kurikulum dan Operator Sekolah SMA/SMK/SLB Se-Sumatera Barat.

Adapun yang menjadi pemateri sosialisasi adalah Dirjen GTK Kemdikbuddikti Ibnu Karana dan dua pemateri dari internal Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Siti Sundari dan Widi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Barlius dalam sambutan pembukanya menjelaskan bahwa sosialisasi pembinaan dan pengelolaan tunjangan guru dan pengawas memberi informasi detail terkait TPG dan Tamsil yang informasi ini nantinya akan diteruskan oleh seluruh peserta kepada guru-guru di sekolah masing-masing.

“Kami berharap adanya kesepahaman tentang detail informasi bagaimana proses dan alur cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil). Semoga seluruh peserta dapat merangkum informasi dari sosialisasi ini dengan baik lalu meneruskan pada rekan-rekan guru di sekolah masing-masing,” katanya.

Barlius juga berharap dengan diberikannya apresiasi kepada guru dan pengawas dalam bentuk TPG dan Tamsil dapat lebih memacu kinerja untuk kebaikan pendidikan khususnya Sumatera Barat. 

“Semoga dengan pemberian TPG dan Tamsil bisa lebih memotivasi bagi semua guru dan pengawas agar lebih baik dan makin memajukan dunia pendidikan Sumatera Barat, tentunya dengan langkah-langkah strategis dalam rangka meng-upgrade dan meng-update kompetensi dengan mengedepankan inisiatif dan kreatifitas dari guru dan pengawas,” bebernya. 

Senada dengan Barlius, Ketua Pelaksana Sosialisai yang juga Kabid GTK Disdik Sumbar Suindra menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi adalah corong informasi bagi guru dan pengawas sehingga alur pemberian TPG dan Tamsil dapat dipahami dengan baik oleh setiap penerimanya. 

“Kami berharap agar sebanyak 14.000 an penerima TPG dan Tamsil dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dapat menerima informasi dari sosialisasi ini dengan baik, tentunya ini menjadi tugas dari Wakil kurikulum dan operator sekolah yang hadir pada kesempatan kali ini,” harapnya.

Diantara beberapa butir informasi penting dari sosialisasi pembinaan dan pengelolaan tunjangan guru dan pengawas, yaitu:
1.Guru harus pro aktif terkait input data dapodik yang dapat dipantau dari info GTK masing-masing guru dan bekerja sama dengan operator sekolah.
2. Alur dari konsultasi dan informasi adalah operator sekolah yang dilanjutkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
3.Konsultasi ke dinas pendidikan terkait TPG dan Tamsil harus pakai surat pengantar sekolah atau Cabang Dinas
4.Bila ada perubahan gaji pokok dan terjadi kurang bayar bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan dengan menghubungi petugas terkait a.n Sundari dengan membawa hasil print out dapodik lama dan print out dapodik baru (yang sesuai dengan gaji pokok baru)
5.Pihak sekolah harus mengupayakan dan mengakomodir secara maksimal semua kebutuhan jam mengajar guru
6.Terkait pengusulan hingga pencairan dana melalui 7 tahap pengusulan dimana Dinas pendidikan akan tetap mengupayakan percepatan proses tersebut
7.Adanya Tamsil yang belum cair karena ada masalah dalam kelengkapan jam pelajaran setara 24 jam serta masalah pada kelengkapan administrasi penerima tamsil 
8.Kelengkapan info kebutuhan guru dari sekolah akan terkait dengan permintaan PPPK di sekolah. Jadi, setiap update kebutuhan guru dan pegawai harus diperhatikan sekolah dengan baik
9.Terkait e-kinerja guru penerima TPG, BKD dalam proses pengembangan server baru agar bisa support dalam pengisian e kinerja. Karena server yang ada tidak kuat untuk menampung semua data. Jadi secara kedinasan, e-kinerja digawangi oleh BKD Sumbar
10.Permintaan dan penerbitan NUPK akan keluar 1 kali dalam 1 tahun
11.Rombel dengan jumlah siswa 36 + 1 atau lebih bisa dipecah menjadi 2 rombel
12.Guru yang akan pensiun harus tetap diberi jam mengajar minimal 2 jam pelajaran atau lebih. Jangan sampai 0 jam.
13.Khusus SMK, Untuk kepala labor / bengkel hanya 1 untuk masing masing program keahlian
14.Untuk kepala Tefa atau Bisnis Center tidak di akomodir di Dapodik (tidak ada kesetaraan nilai jamnya).*


Wartawan : Rivo
Editor : Benk123

Tag :#disdik sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com