HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 10 Desember 2024

Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial: Cuti Diluar Tanggungan Perusahaan Tak Terbatas

Direktur Perumdam Tirta Serambi Kota Padang Panjang, Adrial Abu Bakar, ST.
Direktur Perumdam Tirta Serambi Kota Padang Panjang, Adrial Abu Bakar, ST.

Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial: Cuti Diluar Tanggungan Perusahaan Tak Terbatas

Pd.Panjang.(Minangsatu) - Direktur Perumdam Tirta Serambi Kota Padang Panjang, Adrial Abu Bakar, ST, secara tegas mengemukakan, terkait adanya salah satu pegawainya yang  kembali aktif setelah tak masuk kerja, karena yang bersangkutan  mengambil cuti diluar tanggungan perusahaan

Hal tersebut diungkapkan,Adrial saat dikonfirmasi Minangsatu com via telepon selularnya, Senin (8/12/2024) kemaren.

Lebih dijelaskannya, cuti diluar tanggungan perusahaan itu tidak ditentukan waktunya. Sesuai dengan permintaan yang bersangkutan, karena selama cuti tersebut yang bersangkutan  tidak bergaji/tunjangan dan masa kerjanya tidak dihitung, terang Adrial via WA-nya.

Sebelumnya, sempat beredar rumor adanya salah satu pegawai Perumdam Tirta Serambi yang tak lagi ngantor kembali aktif, dan berujung munculnya beragam penafsiran diberbagai kalangan saat  ia kembali aktif.

"Jadi bukan soal boleh atau tidak, tetapi merupakan hak seorang pegawai yang dijamin," tukuk Adrial meluruskan spekulasi berkembang dilapangan.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Perumdam Tirta Serambi #Kota Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com