HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Sabtu, 4 September 2021

Dipenuhi PKL, Jalur Dua Depan Pasar Raya Solok Mulai Tak Nyaman

Sekretatis Dinas Lingkungan Hidup Zulkifli melihat sampah berserakan.
Sekretatis Dinas Lingkungan Hidup Zulkifli melihat sampah berserakan.

Solok, (Minangsatu) - Jalur dua di depan Pasar Raya Solok kini mulai tidak nyaman, karena sudah dipenuhi pedang kaki lima, begitu juga parkir kendaraan sepanjang jalan yang ada rambu rambu dilarang parkir. Seakan petugas yang berwenang tutup mata, seharusnya bertindak tegas demi Keindahan wajah Kota Solok.

Ulah pedagang yang dibiarkan bersilantas angan tersebut terlihat sampah mulai bertumpuk dan berserakan apalagi dalam musim buah buahan seperti duku, rambutan juga durian. 

Hal itu pedagang musiman semakin bertambah juga memperburuk citra Kota yang pernah meraih piala Adipura dibidang kebersihan. Karena sampah berserakan memenuhi got got ditambah parkir kendaraan yang juga dipungut petugas Ilegal.

Seperti yang dikeluhkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Zulkifli menjawab Minang satu, Sabtu pagi (4/9/21) mengakui memang seputaran jalur dua terebut sudah dipenuhi pedagang yang berjualan buah buahan, pada hal seharusnya dilarang karena para pedagang tidak mempedulikan masalah kebersihan. 

Terlihat tiap hari pedagang mulai menggelar dagangannya apa lagi musim buah buahan saat ini, dimana tiap pagi sampah berserakan, hendaknya pedagang juga menjaga K3.

Kepada pedagang dan masyarakat di Kelurahan mari sama menjaga lingkungan dengan meningkatkan kebersihan. Begitu juga dengan menyediakan tempat sampah, sebab petugas kebersihan akan mudah memungut bila telah dikantong plastik. 

"Seandainya tidak pakai kantong dan tidak digantung akan dibawa oleh anjing, kemudian terlihat berserakan dijalan," tutur Zulkifli yang baru dilantik menjabat Sekretaris Dinas LH.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Solok Azrul ketika ditanya jalur dua depan Pasar Solok dipenuhi kendaraan parkir juga mengakui semua parkir di jalur yang telah ada rambu rambu lalulintas Dilarang Parkir ILEGAL berarti harus ditindak tegas oleh yang berwenang, juga ada petugas parkir ilegal yang minta uang parkir. Hal itu ilegal bahkan ada yang membawa nama Dinas Perhubungan" tegas Azrul.
 
Begitu juga pedagang disepanjang jalur tersebut akan ditertibkan mengingat tiap hari semakin bertambah, bahkan ada kenderaan Hijet Box putih selama 24 jam mangkal dijalur tersebut ditambah kendaraan lainnya yang selalu mangkal, hal itu menambah sembrawut Kota Solok," katanya mengakiri.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com