HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Jumat, 2 Desember 2022
Dinilai Berhasil Tuntaskan Penyusunan Master Plan Smart City, Pemkab 50 Kota Diganjar Penghargaan
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dinilai berhasil menuntaskan penyusunan Master Plan Kota Cerdas atau Smart City tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota diganjar penghargaan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI, Kamis (01/12/2022) dalam acara Pameran dan Gerakan Smart City yang digelar Kemenkominfo di Puri Sahid Jaya, Jakarta.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Limapuluh Kota Eki H. Purnama.
Semuel A. Pangerapan berharap Master Plan Kota Cerdas yang mengandung rencana implementasi enam sendi kota cerdas dapat terlaksana untuk mensejahterakan masyarakat dan mempercepat pelayanan publik. Ia menyarankan agar Master Plan Kota Cerdas atau Smart City diperkuat dengan kebijakan daerah, sehingga akan dapat menjamin terselenggaranya prinsip-prinsip kota cerdas di daerah.
“Pada dasarnya sendi-sendi kota cerdas, seperti cerdas dalam mengelola layanan publik, lingkungan, ekonomi atau branding, menyasar tiga hal, masyarakat, lingkungan, dan aktivitas masyarakat. Jadi bagaimana kita mempermudah pengurusan ketiga hal itu secara cerdas,” ujarnya.
Dicontohkannya, dalam konteks masyarakat bagaimana daerah bisa menerapkan sendi Smart Governance atau cerdas dalam layanan publik sehingga aspek dokumen semenjak kelahiran sampai meninggal dalam suatu ekosistem elektronik terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informatika.
“Jika sudah terintegrasi, maka tidak hanya layanan publik soal dokumen, ini juga bisa dikaitkan dengan aktivitas ekonomi, katakan pengurusan izin usaha, jadi tidak terjadi tumpang tindih atau harus menggunakan banyak aplikasi,” katanya.
Mengingat spektrum pelaksanaan Smart City lintas sektor dan tak bisa dicapai dalam jangka pendek, dia berharap agar daerah mempertimbangkan terbitnya peraturan daerah tentang kota cerdas. Ia menyebut pihaknya juga menyediakan layanan Pusat Data Nasional (PDN), untuk menampung kebutuhan daerah akan integrasi sistem elektronik dan integrasi data. Ia juga berharap PDN dapat dimaksimalkan oleh pemerintah daerah terutama untuk konten-konten aplikasi umum, bukan informasi yang sifat sensitif bagi kepentingan pemerintah daerah.
“Silakan dipilah-pilah, jika sistem elektronik mengandung sensitifitas yang mesti dijaga, cukup dikelola di daerah saja,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kemenkominfo menyerahkan penghargaan kepada Kabupaten Demak, Kota Solo dan Kota Madiun selaku daerah yang sukses melaksanakan sendi-sendi kota cerdas. Sedangkan 50 kabupaten/kota yang siap melaksanakan sendi-sendi kota cerdas setelah pendampingan Program Penyusunan Master Plan tahun 2022 juga diberi penghargaan.
Untuk Provinsi Sumatera Barat, empat daerah yang telah memiliki Master Plan Kota Cerdas atau Smart City tahun 2022 yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi dan Kota Pariaman.(*)
Editor : Benk123
Tag :#limapuluh kota
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MASYARAKAT, BPBD, TNI-POLRI BERSIHKAN POHON YANG TUTUP ALIRAN SUNGAI LIMAPULUH KOTA
-
DALAM SEMANGAT IDUL FITRI 1447 H, PLN PASTIKAN LISTRIK ANDAL DI HUNTARA KOTO TINGGI, PERCEPAT PEMULIHAN DAN BANGKITKAN HARAPAN WARGA
-
IRFENDI ARBI BUKA PUASA BERSAMA WARTAWAN, ASPON DEDI : WARTAWAN DAN BAPAK IRFENDI ARBI SUDAH SEPERTI KELUARGA
-
BUPATI SAFNI MENGAKU DIZOLIMI TERKAIT ISU VCS YANG LAGI VIRAL
-
ZIARAH DAN RENUNGAN SUCI HUT RI PEMDA LIMA PULUH KOTA DIMINTA DIGELAR DI MAKAM PAHLAWAN TAN MALAKA
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG