HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 14 Maret 2024

Dinas PMPTSP Dan Dinsos PPKBPPPA Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

Pj Wako Sonny saat serahkan piagam penghargaan pada Kadis PMPTSP, Fhandy Ramadona, Kamis (14/3/2024) dilantai. 3 kantor Balai Kota setempat.
Pj Wako Sonny saat serahkan piagam penghargaan pada Kadis PMPTSP, Fhandy Ramadona, Kamis (14/3/2024) dilantai. 3 kantor Balai Kota setempat.

Dinas PMPTSP  dan Dinsos PPKBPPPA Terima Penghargaan Kepatuhan  Pelayanan Publik

Pd.Panjang (Minangsatu) - Lima instansi lingkup Pemko Padang Panjang, memperoleh predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Kepada lima instansi tersebut, diberikan piagam penghargaan diserahkan Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kamis (14/3/2024) di Hall Lantai. 3 Balai Kota setempat, disela Rapat  Evaluasi  dan Monitoring.

Kelima instansi  masuk kategori A, Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi pada periode penilaian Juni-Oktober 2023 tersebut, yakni, Puskesmas Kebun Sikolos, dengan nilai 96,37, Puskesmas Koto Katik (96,35), Dinas Sosial PPKBPPPA (96,16), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (91.00) dan Dinas PMPTSP (89,12).

Sementara Kabag Organisasi Setdako, Yohana Lisa, STP, M.S menjelaskan, penghargaan kepada lima  instansi ini merupakan apresiasi atas Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI 2023 diterima Kota Padang Panjang, Januari lalu.

Masa itu, Padang Panjang berada di peringkat dua, dengan nilai 90,72 kategori A Zona Hijau, dengan Opini Kualitas Tertinggi. Dari penilaian itu, Pemko Padang Panjang peroleh . Penghargaan, dan diterima Pj. Wali Kota yang diserahkan Gubernur Sumbar di Auditorium Gubernuran, beberapa waktu  lalu, jelas Yohana.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Piagam Penghargaan #Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com