HOME PENDIDIKAN KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Minggu, 30 November 2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Gelar TKA Dalam Bentuk Menilai Capaian Kemampuan Akademik

Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Gelar TKA Dalam Bentuk Menilai Capaian Kemampuan Akademik

Dharmasraya (Minangsatu) -
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan setempat gelar sosialisasi Tes Kompetensi Akademik (TKA). Kegiatan ini bertujuan, dalam rangka menjalankan amanah dari Kemendikdasmen. Sebagai takaran pencapaian kemampuan akademik murid, pada mata pelajaran tertentu. Memiliki standar, untuk keperluan seleksi akademik dan penyetaraan antar jalur pendidikan. Kegiatan tersebut berlangsung di daerah setempat, Jumat (28/11/2025).

Adapun pelaksanaan TKA, menggunakan sistem tes berbasis komputer. Metode daring (online) atau semi daring (semi online). Mekanisme dan prosedur pelaksanaan tentunya mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik tanggal 11 Juli 2025.

Adapun pemateri, disampaika langsung oleh Didi Arpendi, S.Pd, M.Pd dari Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Wilayah V. Narasumber ini, memiliki berbagi pengalaman, sesuai dengan kewenangannya di jenjang SMA. Walaupun TKA tidak bersifat wajib. Namun mampu mengukur capaian akademik siswa secara individu. Sebagai kebutuhan seleksi jalur berikutnya. Sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan penilaian.

Adapun, Konten mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan lebih menekankan terhadap penalaran dan pemecahan masalah.

Peserta direkrut dari semua siswa kelas akhir, dari seluruh jenjang sekolah, yang suda mendaftar. Hasil dari seleksi, akan diusulkan untuk masuk satuan pendidikan dan perguruan tinggi jenjang prestasi. Selain itu, juga merupakan seleksi dunia kerja, beasiswa, atau kebutuhan akademik lainnya.

Materi uji untuk jenjang SD, SMP Sederajat mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika. Kemampuan Matematis diukur dari level kognitif, berbasisi pengetahuan dan pemahaman, serta aplikasi dan penalaran. Kemampuan matematis dalam setiap cakupan sub-elemen memungkinkan diukur dalam satu atau beberapa level kognitif.

Sementara narasumber disampaikan Muhammad Jamil, ST., menyampaikan berupa kisi-kisinya dalam cakupan analisa permasalahan sehari-hari.

Setiap peserta mendapatkan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) diterbitkan Pemerintah Pusat. Dalam berbentuk sertifikat Digital. Dapat dicetak melalui satuan pendidikan.

Adapun kategori hasil, meliputi Istimewa, Baik, memadai dan Kurang. Hasilnya, akan menjadi dasar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi maupun untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri.

Sebagai penyelenggara kegiatan. Dinas Pendidikan berharap kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten Dharmasraya dapat mengijutinya. Kegiatan akan di mulai pada bulan Maret hingga April 2026. Bagi mereka kelas VI dan Kelas IX. (Syaiful Hanif)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :Tes Kompetensi Akademik

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com